Wahrul Fauzi Silalahi Akan Genjot Usulan Bantuan Hukum Gratis di Perdakan
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Minggu, 23 September 2018

Wahrul Fauzi Silalahi Akan Genjot Usulan Bantuan Hukum Gratis di Perdakan


KALIANDA, KALIANDANEWS – Ketua DPD Nasdem Lampung Selatan, Wahrul Fauzi Silalahi mengaku prihatin dengan nasib masyarakat kurang mampu yang tersandung hukum namun tidak memiliki akses bantuan hukum.

Oleh karena itu, ia berencana akan mengusulkan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu. Ia mengatakan dirinya sudah memperjuangkan hal tersebut sejak tahun 2012 silam, namun hingga kini belum juga dikabulkan oleh Pempeov Lampung.

“Dulu pada tahun 2012, kami sudah mengusulkan ke Pemprov agar bantuan hukum secara gratis agar di perdakan. Mengingat dari hasil survei dilapangan, banyak masyarakat kecil, tidak mendapatkan bantuan hukum. Dimana masyarakat tidak mampu membiayai operasional pengacara tersebut,” ujar Wahrul yang juga akan mencaalonkan diri sebagai caleg dari partai Nasdem Dapil 2 DPRD Provinsi Lampung di Pemilu mendatang.

Ia melanjutkan, hal tersebutlah yang mendorong dirinya untuk ikut bertarung dalam pencalonaan DPRD Provinsi Lampung mendatang, sebab  apabila dirinya terpilih ia mengatakan akan mengenjot pemerintah provinsi agar perda bantaun hukum gratis bisa disahkan.

“Tujuan saya tidak banyak apabila terpilih nanti, hanya bantuan hukum bagi rakyat kecil yang akan kami dorong. Mengingat, dari hasil survei dilapangan, rakyat kecil yang tersandung hukum, banyak yang tidak mampu membayar pengacara, agar bisa membantu kasusnya tersebut,” tambahnya.

Dirinya juga menambahkan, bukan berarti semua lawyer itu meminta bayaran apabila ingin menangani kasus seseorang. Akan tetapi biaya operasional pengacara tersebut harus didanai.

“Bukan berarti kami para lawyer ingin meminta bayaran apabila menangani sebuah perkara. Namun, operasional untuk biaya pembuatan surat menyurat dan biaya perjalanan tetap menggunakan biaya, itulah kenapa tidak sedikit pengacara melihat seorang klien dari penampilannya. Apabila penampilan kurang yakin, tidak sedikit pengacara yang menanggapi kasus tersebut dengan dingin,” bebernya.

Sementara, Riki warga Kalianda mengaku senang dengan misi yang dibuat oleh Wahrul, menurutnya apa siaapun saat ini dapat tersandung kasus hukum , terlebih jika itu terjadi keada masyarakat kurang mampu hal tersebut akan menjadi solusi.

“Saat ini sudah era digital, tidak sedikit masyarakat awam tersandung hukum karena uu ite. Artinya bantuan dan pengetahuan hukum secara gratis sangat di perlukan. Apalagi pak Wahrul memanga pengacara dan pernah menjabat Direktur LBH Bandar Lampung,” ujar Riki (Kur)