Jasa Raharja Kalianda Santuni Korban Truck Rem Blong Bakauheni
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 30 Oktober 2018

Jasa Raharja Kalianda Santuni Korban Truck Rem Blong Bakauheni

M. Kamil saat menyampaikan santunan ke keluarga korban

BAKAUHENI, KALIANDANEWS - Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Kalianda, Lampung Selatan memberikan santunan kepada keluarga Aki Lingkan (65) pengendara sepeda motor warga Dusun Kampung Jering Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni yang meninggal dunia akibat kecelakaan di Km 86-87, depan Kantor KSKP Bakauheni Lamsel.

Santunan juga diberikan kepada Riko (17) anak kandung Aki Lingkan yang mengalami luka parah dibagian kepalanya.

Santunan disampaikan langsung oleh kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Kalianda dikediaman Aki Lingkan di Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni dan diterima oleh keluarga serta kepala desa setempat.

Kepala KPJR Kalianda, M. Kamil mengatakan, santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja nilainya sebesar 50 juta rupiah untuk korban meninggal dunia, sedangkan untuk korban luka berat akan ditanggung biaya pengobatannya hingga 20 juta rupiah. Hal tersebut sesuai dengan UU no 34 tahun 1964 tentang dana kecelakaan lalu lintas jalan dan PMK no 16/PMK.010/2017 tgl 13/02/2017.

"Alhamdulillah setelah dilakukan survey, santunan untuk korban sudah kami proses pembayarannya via bank BRI, tentunya didukung oleh para mitra kerja terkait dalam hal ini Unit laka lantas Polres Lampung Selatan yang telah memberikan informasi kecelakaan dengan cepat, serta PT Bank Rakyat Indonesia  Kanca Kalianda yang telah membantu proses pembuatan rekening ahli waris korban," kata Kamil, (30/10/18).

Jasa Raharja berharap, dengan adanya santunan yang diberikan oleh pemerintah melalui PT. Jasa Raharja (persero) kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

"Santunan ini memang tidak ada artinya jika dibandingkan dengan rasa sedih akan kehilangan, namun kami berharap ini (santunan, red) dapat bermanfaat bagi keluarga korban," pungkas dia.

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo, melalui Kepala Cabang Jasa Raharja Lampung, Suratno juga mengatakan, penyaluran santunan tersebut merupakan wujud hadirnya negara bagi korban kecelakaan.

"Ini merupakan bentuk hadirnya negara untuk masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, maupun kecelakaan lainnya seperti laut dan udara," ungkapnya.

Sementara Joko anak almarhum Aki Lingkan mengungkapkan ungkapan terimakasihnya kepada Jasa Raharja yang telah memberikan santunan kepada keluarganya yang terkena musibah.

"Kami dari keluarga besar berterimakasih banyak kepada Jasa Raharja untuk pengobatan dan santunan yang kami terima," ungkap Joko.

Penulis : Kurdy