Kunjungi Lamsel, Kapolda Musnahkan 66 Kg Shabu, 183 Kg Ganja dan 4.716 Botol Miras
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 31 Oktober 2018

Kunjungi Lamsel, Kapolda Musnahkan 66 Kg Shabu, 183 Kg Ganja dan 4.716 Botol Miras

Pemusnahan barang bukti ganja

KALIANDA, KALIANDANEWS - Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto, M. Si melakukan kunjungan pertamanya ke Polres Lampung Selatan, (31/10/18).

Dalam kunjungannya, mantan Karokerma KL Sops Polri tersebut langsung melakukan pemusnahan barang bukti shabu sebanyak 66 kg, ganja sebanyak 183 kg, dan minuman keras sebanyak 4.716 botol.
Pemusnahan barang bukti miras

Dalam kunjungannya tersebut ia juga meminta kepada anggotanya yang ada di Polres Lampung Selatan untuk bekerja dengan sebaik baiknya dan bisa lebih dekat dengan masyarakat.

"Hari ini saya beserta pejabat utama Polda Lampung disambut dengan baik di wilayah Lamsel. Ada dua hal yang diharapkan masyarakat kepada polisi, yang pertama kalo dia datang ingin dilayani dengan baik, yang kedua kalo ada masalah tidak dipersulit," kata Purwadi.

Ia juga meminta kepada anggotanya agar bisa proaktif dan langsung menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat sedini mungkin.

"Kita kalo melayani harus dengan baik, kalo ada maslah jangan dipersulit. Polisinya diharapkan juga proaktif, kalo ada masalah sosial langsung diselesaikan jangan smapai menjadi kasus," terangnya. (Kur)