Unjuk Rasa, Kapi Minta KPK Tangkap Nanang dan Hermasyah Hamidi
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 31 Oktober 2018

Unjuk Rasa, Kapi Minta KPK Tangkap Nanang dan Hermasyah Hamidi


Sejumlah peserta aksi saat didepan kantor bupati Lamsel
KALIANDA, KALIANDANEWS - Dukungan terhadap Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus dugaan fee proyek Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) terus mengalir.

Setelah sebelumnya dari Gema Masyarakat Lokal (GML), kini giliran Komite Aksi Pemuda Indonesia (KAPI) yang mendesak KPK untuk menangkap seluruh oknum yang terlibat dalam skandal fee proyek Lamsel.

KAPI menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang Kantor Bupati Lamsel dan Kantor Dinas PU-PR, siang tadi (31/10).

Organisasi Kepemudaan (OKP) itu mendesak KPK untuk menangkap Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto. Sebab, pada sidang terduga Gilang Ramadhan (Bos PT. Sembilan Naga) beberapa waktu lalu, naman Nanang disebut menerima aliran dana itu.

"Tangkap Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto. Kami tidak rela Lamsel dipimpin oleh koruptor," pekik koordinator aksi Abdurrahman.

Selain itu, KAPI juga meminta KPK tidak tebang pilih dalam pengungkapan kasus skandal fee proyek di Kabupaten Khagom Mufakat ini.

"Tangkap Nanang, tangkap Kadis PU Lamsel Hermansyah Hamidi, PPK, PPTK dan seluruh oknum yang terlibat," tegasnya.

Senada juga dikatakan Ketua KAPI, Dedi Manda. Menurut Dedi, fakta persidangan kasus fee proyek Lamsel pekan lalu, di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung sudah jelas. Dalam sidang itu, sejumlah nama telah disebut memiliki keterlibatan dalam kasus itu.

"Sebab, sejak tahun 2016 lalu hingga 2018 ini mereka telah membentuk komitmen berupa penerimaan setoran fee proyek di Dinas PU-PR Lamsel," sebut Dedi.

Sama juga di sampaikan orator lainnya, Pirnando Lukman. Ia menegaskan, seluruh rekanan siduga telah diperas oleh oknum-oknum di Dinas PU-PR Lamsel.

Mereka dipaksa untuk menyetor sejumlah uang dengan persentase tertentu melihat nilai kegiatan proyek tersebut.

"Diduga Dinas PU-PR meminta setoran fee proyek sebesar 20 persen. Kemudian, untuk pokja kegiatan dimintai lagi dengan nilai 2,5 persen. Selain itu, masih ditambah lagi saat rekanan mengurus berkas. Mereka harus menyisihkan 3 persen untuk tanda tangan pejabat terkait," pekik Nando.

Ia menambahkan, apabila rekanan tidak memenuhi permintaan oknum Dinas PU-PR itu, rekanan diancam berkasnya tidak di tandatangani.

"Lampung Selatan sarang koruptor. Untuk itu, kami meminta KPK untuk menangkap seluruh oknum yang terlibat hingga ke akar-akarnya," tukasnya.

Berdasarkan pantauan, puluhan pemuda dari KAPI berunjukrasa di depan Pintu Gerbang Kantor Bupati Lamsel sekitar pukul 10.00 wib.

Kelang sekitar satu jam mereka berorasi, puluhan pemuda itu kemudian bergeser ke depan Kantor Dinas PU-PR Lamsel sekitar pukul 11.00 hingga aksi berakhir pukul 12.00 wib.