Disebut di Persidangan, Ketua Fraksi PKS Andi: Pertemuan Dengan Zainudin bahas Tentang Keislaman
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 31 Oktober 2018

Disebut di Persidangan, Ketua Fraksi PKS Andi: Pertemuan Dengan Zainudin bahas Tentang Keislaman

Andi Aprianto | foto: KaliandaNews

KALIANDA, KALIANDANEWS - Nama Ketua Fraksi PKS DPRD Lamsel Andi Aprianto disebut dalam sidang Gilang Ramadhan, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu, 31 Oktober 2018 lalu.

Dalam sidang tersebut, Andi Aprianto juga disebut pernah menerima aliran dana dari Zainudin Hasan melalui Agus Bhakti Nugroho.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PKS Andi Apriyanto tak menapik jika dirinya kerap bertemu dengan Bupati Lamsel Non Akrif Zainudin Hasan. Kendati demikian, ia juga menegaskan kedekatannya dengan Zainudin Hasan yang juga menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tidak lain atas dasar perihal keagamaan.

"Kita juga gak tau, kalo pembicaraan kita secara pribadi memang sering ngobrol sama bliau tapi masalah keislaman bukan karena itu (fee proyek), Kalo disitu berbicara eksklusif apa kaitannya saya juga bingung, saya juga bertanya tanya. Apalagi itu 2016 atau 2017," kata Andi Aprianto usai Paripurna di DPRD Lamsel, Rabu (31/10/18) sore.

Andi juga mengatakan, selama ini memang belum pernah berbicara secara eksklusif dengan Zainudin Hasan. "Cuman kan kebiasaan beliau gak pernah bertemu secara eksklusif begitu, walaupun kita punya kepentingan pribadi juga biasanya ditemui ramean," katanya.

Ia juga mengatakan, apa yang dikatakan oleh Agus BN harus dibuktikan, sebab selama ini dirinya memang tidak pernah menerima uang dari Zainudin melalui Agus BN. "Seingat saya pertemuan yang begitu, seinget saya gak pernah. Itu kan tentu nanti harus dibuktikan, saya secara pribadi dan seingat saya dengan kesadaran saya, saya tidak seperti itu," jelasnya.

Diketahui saat sidang yang menghadirkan Zainudin Hasan dalam ruang Sidang Garuda, Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang Rabu, 31 Oktober 2018 pagi, JPU menyakan perihal adanya pertemuan anggota DPRD Lamsel dengan Agus BN.

"Apakah pernah disekitar pertengahan tahun 2017, agus BN melaporkan kepada saksi (Zainudin Hasan) bahwa telah melakukan pertemuan dengan ketua DPRD Hendry Rosadi, Ketua Fraksi PDIP Suyatna dan Ketua Fraksi PKS Andi Apriyanto? untuk itu pernah gak agus BN melaporkan Kepada saksi tentang pertemuan di rumah dinas ketua DPRD lamsel?" Tanya JPU Kepada Zainudin.

Kemudian Zainudin Hasan mengatakan, menurutnya pertemuan itu pada tahun 2016. "Saya lupa pak, kalau tidak salah itu bkn 2017 tapi 2016," Kata Zainudin.

Sebelumnya, Hendry Rosyadi kooperatif menyikapi penyebutan namanya dalam persidangan. Beredarnya kabar tersebut pihaknya tak mau penyampaian informasi yang beredar dimasyarakat menjadi simpang siur.

“Yang jelas kita tidak mau dengan adanya berita-berita seperti ini, terjadi simpang siur di masyarakat kita, maka itu tetap jaga kondusifitas. Mari sama-sama tunggu proses hukum yang sedang berjalan,” kata Hendry di Rumah Dinas Ketua DPRD Lamsel, Kamis (25/10/18) lalu.

Penulis : Kurdy