Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto saat menyerahkan APBD 2019 |
KALIANDA, KALIANDANEWS – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tahun anggaran 2019, telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kepastian itu terungkap, setelah 8
Fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamsel
menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi
Perda dalam sidang paripurna DPRD setempat.
Adapun, sidang paripurna dalam
rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD Lamsel tahun 2019 itu,
dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lamsel, Hendry Rosyadi, SH, MH,
serta didampingi tiga orang wakilnya, Senin (26/11/2018),
Hendry menyampaikan, 8 Fraksi yang
menerima dan menyetujui Ranperda itu yakni, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat,
Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, serta
Fraksi Hanura dan PKB.
“Selanjutnya Rancangan Peraturan
Daerah APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2019 untuk disahkan dalam
keputusan DPRD Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Hendry menyampaikan hasil
keputusan sidang.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt)
Bupati Lamsel, Nanang Ermanto dalam sambutannya menyampaikan, bahwa APBD Lamsel
tahun 2019 masuk kedalam kategori sehat.
Meskipun katanya, adanya besaran
anggaran belanja tidak langsung sebesar 53,96 persen, karena dibebani anggaran
dana desa sebesar 13,39 persen. Sedangkan belanja langsung sebesar 46,04
persen.
“Kita sangat berharap apa yang telah
kita susun dalam APBD 2019 ini merupakan langkah dan cara pengabdian kepada
bangsa dan negara, khususnya masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” kata
Nanang.
Selanjutnya, Nanang juga
mengapresiasi dan memberikan penghargaan tinggi kepada seluruh anggota dewan,
khususnya Badan Anggaran yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga
Ranperda tersebut telah ditetapkan menjadi Perda.
“Kami yakin, bahwa persetujuan yang
diberikan tersebut didasari oleh pandangan dan pengamatan yang realistis dari
para anggota dewan yang terhormat, dalam rangka melanjutkan pembangunan di
Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.
Sementara, menanggapi masukan, baik
yang bersifat usulan, himbauan, saran dan permintaan yang disampaikan para
anggota dewan dalam kata akhir Fraksi, dirinya menyatakan akan segera
menindaklanjuti dan menjadi perhatian.
“Dengan terciptanya kerja sama yang
baik dan harmonis antara Eksekutif dan Legislatif dalam penyelenggaraan
pemerintahan, akan mempercepat pencapaian visi dan misi serta tujuan
pembangunan yang kita cita-citakan,” kata Nanang diakhir sambutannya.
Turur hadir pula dalam kesempatan
itu, anggota Forkopimda Lamsel, Sekretaris Daerah beserta seluruh Kepala OPD
dilingkup Pemkab Lamsel, Ketua TP PKK Lamsel, serta sejumlah akademisi dan
organisasi masyarakat. (az/kur)