DPRD Lamsel Sahkan APBD 2019
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Senin, 26 November 2018

DPRD Lamsel Sahkan APBD 2019

Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto saat menyerahkan APBD 2019

KALIANDA, KALIANDANEWS – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tahun anggaran 2019, telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kepastian itu terungkap, setelah 8 Fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamsel menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda dalam sidang paripurna DPRD setempat.

Adapun, sidang paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD Lamsel tahun 2019 itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lamsel, Hendry Rosyadi, SH, MH, serta didampingi tiga orang wakilnya, Senin (26/11/2018),

Hendry menyampaikan, 8 Fraksi yang menerima dan menyetujui Ranperda itu yakni, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, serta Fraksi Hanura dan PKB.

“Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2019 untuk disahkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Hendry menyampaikan hasil keputusan sidang.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamsel, Nanang Ermanto dalam sambutannya menyampaikan, bahwa APBD Lamsel tahun 2019 masuk kedalam kategori sehat.

Meskipun katanya, adanya besaran anggaran belanja tidak langsung sebesar 53,96 persen, karena dibebani anggaran dana desa sebesar 13,39 persen. Sedangkan belanja langsung sebesar 46,04 persen.

“Kita sangat berharap apa yang telah kita susun dalam APBD 2019 ini merupakan langkah dan cara pengabdian kepada bangsa dan negara, khususnya masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” kata Nanang.

Selanjutnya, Nanang juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan tinggi kepada seluruh anggota dewan, khususnya Badan Anggaran yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga Ranperda tersebut telah ditetapkan menjadi Perda.

“Kami yakin, bahwa persetujuan yang diberikan tersebut didasari oleh pandangan dan pengamatan yang realistis dari para anggota dewan yang terhormat, dalam rangka melanjutkan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.

Sementara, menanggapi masukan, baik yang bersifat usulan, himbauan, saran dan permintaan yang disampaikan para anggota dewan dalam kata akhir Fraksi, dirinya menyatakan akan segera menindaklanjuti dan menjadi perhatian.

“Dengan terciptanya kerja sama yang baik dan harmonis antara Eksekutif dan Legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan, akan mempercepat pencapaian visi dan misi serta tujuan pembangunan yang kita cita-citakan,” kata Nanang diakhir sambutannya.

Turur hadir pula dalam kesempatan itu, anggota Forkopimda Lamsel, Sekretaris Daerah beserta seluruh Kepala OPD dilingkup Pemkab Lamsel, Ketua TP PKK Lamsel, serta sejumlah akademisi dan organisasi masyarakat. (az/kur)