Hari Ke-8 Ops Zebra Krakatau, Sat Lantas Polres Lamsel Layangkan 1.903 Surat Tilang
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 07 November 2018

Hari Ke-8 Ops Zebra Krakatau, Sat Lantas Polres Lamsel Layangkan 1.903 Surat Tilang

Anggota Sat Lantas saat razia

KALIANDA, KALIANDANEWS - Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan sudah melayangkan sebanyak 1.903 surat tilang selama operasi zebra krakatau 2018.

Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP Reza Khomeini menerangkan, ops zebra krakatau 2018 yang dilaksanakan sejak tanggal 30 Oktober sampai dengan 12 November tersebut didominasi oleh pelanggaran pengendara roda dua.
Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP Reza Khomeini

"Ops Zebra Krakatau 2018, Sampai dengan hari ke-8 pelanggaran yang kita tilang sudah sebanyak 1.903. Yang mendominasi pelanggaran pengendara roda dua terutama masalah penggunaan helm, sebanyak 500 pelanggaran lebih," terang Reza kepada Kaliandanews.com, (07/11/18).

Sementara, sisanya didominasi oleh pelanggaran muatan kendaraan yang melampaui batas serta surat surat kendaraan yang tidak dilengkapi oleh pengendara roda dua maupun roda empat.

"Ada tujuh poin yang kita perhatikan dalam ops zebra krakatau 2018 yaitu surat kendaraan yang tidak lengkap, penggunaan helm, mengemudi melampaui batas kecepatan, berkendara dalam keadaan mabuk, melawan arus dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman," jelas mantan Kasat Lantas Mesuji itu.

Ia mengimbau kepada masyarakat Lamsel untuk selalu mematuhi aturan dan rambu rambu lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.

"Himbauan kepada masyarakat, pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat kendaraan, jangan takut kalo lengkap, intinya kalo lengkap polisi akan memberikan keleluasaan kepada pengendara," tutupnya. (Kur)