Tanah Zainudin di Bani Hasan Juga Disita KPK
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 15 November 2018

Tanah Zainudin di Bani Hasan Juga Disita KPK

Tanah Zainudin di Jl. Bani Hasan

KALIANDA, KALIANDANEWS - Selain aset berupa tanah di dua lokasi yang berada di Desa Bumijaya Kecamatan Candipuro dan di Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo, KPK juga menyita tanah milik Bupati Lamsel Non Aktif di dekat rumahnya, di Jl. Bani Hasan, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lamsel.

Belum diketahui secara pasti berapa luas tanah letaknya berdekatan sekitar 50 meter dari rumah Zainudin tersebut, namun warga menerangkan plang KPK sudah terpasang sejak Rabu, (14/11/18) kemarin.

"Udah dari kemarin ini (plang KPK)," kata salah seorang warga, (15/11/18).

Plant tersebut bertuliskan: 
"Berdasarkan Perintah Penyitaan Nomor: SPRIN.SITA/148/DIK.01.05/01/10/2018 tertanggal 12 Oktober 2018.”.(Kur)