Warga Sidomulyo dan Sragi Serahkan Senjata Rakitan Ke Polisi
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 28 November 2018

Warga Sidomulyo dan Sragi Serahkan Senjata Rakitan Ke Polisi

Penyerahan senpi rakitan oleh 

KALIANDA, KALIANDANEWS - Polsek Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan menerima dua pucuk senjata api (senpi) dari warga. (28/11/18).

Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Efendi menerangkan, dua pucuk senjata jenis revolver tersebut diserahkannya warga melalui Kepala Desa Sidowaluyo A. Roni, lantaran warga yang tidak diketahui identitasnya itu tidak mau berurusan dengan hukum.

"Datang seorang laki laki yang tidak mau menyebutkan namanya membawa 2 pucuk senpi rakitan jenis revolver tanpa dilengkapi surat izinnya kepada A. Roni. Pada waktu bertemu dengan saudara A. Roni yang bersangkutan dengan kesadarannya sendiri langsung menyerahkan 2 pucuk senpi tersebut dengan alasan takut atau tidak mau berurusan dengan hukum," kata Efendi.

Pihak kepolisian kemudian langsung mengamankan senjata tersebut ke Mapolsek Sidomulyo,setelah sebelumnya diambil dari rumah A. Roni.

"Berdasarkan cerita kepala desa, setelah menyerahkan 2 pucuk senpi rakitan itu, yang bersangkutan langsung pergi tanpa meninggalkan identitas," ujar dia.
Penyerahan senjata rakitan di Kecamatan Sragi

Sebelumnya, pada 27 November 2018 lalu, Mapolsek Sragi, Kecamatan Sragi juga menerima satu pucuk senjata api lengkap dengan dua buah amunisi dari warga Desa Bakti Rasa, Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan.

Penulis : Kurdy