Hendry Rosyadi saat melantik Anggota PAW |
KALIANDA, KALIANDANEWS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) Hendry Rosyadi, SH, MH melantik dan mengesahkan Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Kabupaten Lamsel, dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD setempat, Jumat (8/1/2019).
Dua anggota DPRD yang di PAW yakni,
Samingan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) digantikan oleh Satingan dan
Sukarnen Wiro Dinoto (alm) dari Partai Demokrat digantikan oleh Harjono.
Hadir dalam pelantikan itu,
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamsel Nanang Ermanto, anggota Forkopimda Lamsel,
Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat dilingkungan Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lamsel.
Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto
dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang
setinggi-tingginya kepada Samingan serta almarhum Sukarnen
Wiryo Dinoto atas pengabdian dan dharma bhaktinya, selama kurang lebih 4
tahun bertugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Lamsel.
“Seraya memanjatkan doa, semoga
semua dharma bhakti yang telah diberikan selama ini akan menjadi amal
kebaikannya, amin yaa robbal alamiin,” ucap Nanang.
Lebih lanjut Nanang mengatakan, PAW
bukan hanya sekedar melengkapi jumlah anggota dewan semata. Akan tetapi
menurutnya, semua itu muaranya adalah agar roda pemerintahan di Kabupaten
Lamsel dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan bersama, sejalan dengan
adanya fungsi pengawasan dari lembaga legislatif.
Disamping itu katanya, pelantikan
tersebut juga merupakan perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengeban
amanah, tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
Apalagi anggota dewan merupakan
bagian dari masyarakat, sehingga diyakini dan dipercaya mengetahui dan memahami
betul apa yang menjadi aspirasi masyarakat.
“Untuk itu saya berharap bahwa
sebagai pemimpin masyarakat, hendaknya kita dapat lebih meningkatkan kepekaan
kita dalam mengakomodir berbagai masukan sekaligus tuntutan dan kritikan dari
masyarakat,” imbuh Nanang.
Nanang juga berharap kepada anggota
dewan yang baru dilantik, agar dapat segera menyesuaikan diri dengan
tugas-tugasnya serta dapat bekerja sama dengan semua pihak, sehingga dapat
berbuat yang terbaik bagi kepentingan masyarakat.
“Akhirnya saya mengajak, marilah
kita manfaatkan setiap kesempatan yang kita miliki dengan baik. Isi dengan
kerja keras dalam kebersamaan, untuk membangun masyarakat Kabupaten
Lampung Selatan yang lebih baik lagi,”pungkasnya.
Sementara, dari informasi yang
dihimpun, PAW tersebut dilaksanakan lantaran anggota DPRD atas nama Samingan
(PKB) diduga melanggar AD/ART partai, sedangkan atas nama Sukarnen Wiryo Dinoto
meninggal dunia karena sakit. (kmf/kur)