Diduga Bersetubuh Dengan Anak Kandungnya, Warga Kalianda Diamankan
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Minggu, 06 Januari 2019

Diduga Bersetubuh Dengan Anak Kandungnya, Warga Kalianda Diamankan

Sejumlah warga saat menyerahkan pelaku ke Mapolsek Kalianda

KALIANDA, KALIANDANEWS - Madhasim (53) seorang pria paruh baya warga Desa Palembapang Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan dibawa oleh warga ke Polsek Kalianda, lantaran diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri.
Pelaku yang telah diamankan

Warga mengetahui aksi bejat Madhasim setelah video adegan bersetubuh dengan anak kandungnya tersebar melalui aplikasi WhatsApp secara berantai.

Kapolsek Kalianda Iptu Dedi. S menerangkan, dalam video yang beredar Madhasim diduga melakukan adegan mesum tersebut dengan anak kandungnya yang berusia 18 tahun.

"Terkait telah beredarnya di masyarakat Desa Palembapang video mesum yang diduga diperankan oleh seorang laki-laki bernama Madhasim dengan seorang anak kandungnya yang berinisial PR, umur 18 tahun, guna menghindari amuk massa, yang bersangkutan diamankan di kantor polsek kalianda," terangnya, (06/01/19).

Dedi mengungkapkan, selanjutnya pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif pelaku yang tega menyetubuhi anaknya sendiri.

"Kalau sudah dilakukan pemeriksaan saya kabari mas," kata Dedi.

Warga Palembapang sendiri membawa Madhasim ke Polsek Kalianda sekitar pukul 00.30 wib, Minggu (06/01/19) dinihari. (Kur)