Komisi C DPRD Lamsel Akan Panggil Dinas PUPR
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Jumat, 25 Januari 2019

Komisi C DPRD Lamsel Akan Panggil Dinas PUPR

Sunyata ST, Anggota DPRD Lamsel

KALIANDA, KALIANDANEWS – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lampung Selatan Sunyata ST, direncanakan akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Selatan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sunyata, kepada media ini bahwa diperkirakan pada minggu depan sudah akan dilakukan Hearing (dengar pendapat) terkait pembangunan jembatan pasar Impres didesa Way Urang Kalianda ” Sudah saya jadwalkan untuk Hearing dengan Dinas PUPR pekan depan ” kata Sunyata.

Sejak awal Komisi C DPRD Lampung Selatan melakukan pemantauan tentang perkembangan pbangunan Jembatan di Way Urang yang direncanakan bersumber dari dana CSR, berdasarkan analisa penyelesaian pembangunan jembatan tersebut akan menelan biaya sebesar Rp. 1.2 Milyar ” kata Sunyata.

Oleh karena itu pihaknya sudah menjadwalkan Hearing dengan Dinas PUPR untuk meminta keterangan tentang pembangunan jembatan yang cukup vital bagi warga Kalianda dan sekitarnya ” tutur Kader PDI Perjuangan ini. (Kur)