![]() |
Sunyata ST, Anggota DPRD Lamsel |
KALIANDA, KALIANDANEWS – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lampung Selatan Sunyata ST, direncanakan akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh
Sunyata, kepada media ini bahwa diperkirakan pada minggu depan sudah akan
dilakukan Hearing (dengar pendapat) terkait pembangunan jembatan pasar Impres
didesa Way Urang Kalianda ” Sudah saya jadwalkan untuk Hearing dengan Dinas
PUPR pekan depan ” kata Sunyata.
Sejak awal Komisi C DPRD Lampung
Selatan melakukan pemantauan tentang perkembangan pbangunan Jembatan di Way
Urang yang direncanakan bersumber dari dana CSR, berdasarkan analisa
penyelesaian pembangunan jembatan tersebut akan menelan biaya sebesar Rp. 1.2
Milyar ” kata Sunyata.
Oleh karena itu pihaknya sudah
menjadwalkan Hearing dengan Dinas PUPR untuk meminta keterangan tentang
pembangunan jembatan yang cukup vital bagi warga Kalianda dan sekitarnya ”
tutur Kader PDI Perjuangan ini. (Kur)