Anggota DPRD Lamsel, H. Abu Bakri S.Pd. MM |
Pernyataan tersebut disampaikan
ketua Komisi A DPRD Lampung Selatan H Abu Bakri S.Pd MM, Rabu (30/1) kepada
media ini diruang kerjanya ” Kami Komisi A sudah menjadwalkan pemanggilan
Untuk
dilakukan dengar pendapat (Hearing) dengan pengelola PT Optima Nusa 7 ” Kata
Bakri
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk
mengetahui tentang kepemilkan perizinan yang dimiliki oleh perusahaan ”
panggilan ini salah satunya yakni untuk mengetahui kepemikikan perizinannya ”
kata Bakri lagi.
Selain perizinan yang dimiliki
lanjut Bakri, pihaknya juga ingin mengetahui luas lokasi yang dijadikan untuk
usaha pemecah batu serta izin ledaknya ” tutur Bakri lagi. (Kur)