Saiful Anwar, Anggota DPRD Lamsel |
KALIANDA, KALIANDANEWS – Komisi A DPRD Lampung Selatan melakukan kunjungan dan ramah tamah dengan warga desa Beringin Kencana Kecamatan Candipuro Lamsel, Rabu (16/01).
Dalam kunjunganya Komisi A yang
hadir yakni Saiful Anwar ST (Fraksi Gerindra) Puji Sartono Sag, (Fraksi PKS)
dan Sugiyanto dari Fraksi PDI Perjuangan, serta Stap Bagian Otonomi Daerah
(Otda) Pemkab Lamsel Rudi SM, camat Candipuro Wasidi serta anggota Forkopimcm
Candipuro.
Dihadapan para pamong desa anggota
Komisi A DPRD Lamsel Saiful Anwar ST, mengatakan bahwa kunjungan dan pertemuan
antara DPRD, Bag Otda Pemkab Lamsel dan Aparatur desa tersebut yakni untuk
menjelaskan kepada masyarakat khususnya aparatur desa kapan dilaksanakanya
Pilkades serentak serta aturanya ” kata Saiful Anwar.
Diharapkan dengan dilaksanakanya
pertemuan tersebut masyarakat dapat mengerti kapan, dan seperti apa aturanya
dalam pelaksanaan Pilkades serentak ” tutur Saiful lagi.
Stap Otda Pemkab Lamsel Rudi SM
dalam keteranganya mengatakan bahwa Pilkades serentak dilampung selatan akan
diikuti sebanyak 148 desa yang ada di Lansel, sedangkan untuk Kecamatan
Candipuro akan diikuti oleh 13 desa penyelenggara Pilkades dari 14 desa yang
ada ” kata Rudi.
Sedangkan untuk pelaksanaanya hingga
saat ini Pemkab Lamsel belum tentukan jadwal pelaksanaan Pilkades Serentak,
namun dari informasi yang beredar bahwa pelaksanaanya diperkirakan setelah
pelantikan Presiden terpilih ” katanya.
Camat Kecamatan Candipuro Wasidi SE
mengatakan bahwa pelaksanaan pertemuan Komisi A DPRD, Bagian Otda Lamsel, dan
pihak lainya akan memberikan informasi tentang pelaksanaan dan aturan
pelaksanaan pilkades serentak di Lamsel, oleh karena itu kepada peserta yang
hadir nantinya dapat memberikan informasi kepada warga masyarakat tentang
pelaksanaan dan aturan pilkades serentak 2019 ” kata Wasidi lagi. (Kur)