Polres Lamsel Dirikan Pos Pelayanan Laporan Kehilangan di Way Muli
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 08 Januari 2019

Polres Lamsel Dirikan Pos Pelayanan Laporan Kehilangan di Way Muli

Posko laporan kehilangan surat berharga Polres Lamsel

KALIANDA, KALIANDANEWS - Pasca terjadinya bencana tsunami di wilayah pesisir Kecamatan Kalianda dan Rajabasa, Polres Lampung Selatan membuka pos pelayanan laporan kehilangan surat-surat berharga di Desa Way Muli Kecamatan Rajabasa.

Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan menerangkan menerangkan pos tersebut mulai beroperasi hari ini, (08/01/19).

"Keiatan Polres Lamsel, pasca bencana alam, pada hari ini selasa tgl 8 Januari 2019, Polres Lamsel membuka pelayanan laporan kehilangan admistrasi / surat2 berharga terhadap korban bencana alam dgn mendirikan pos pelayanan di lokasi bencana sebagai wujud melaksanakan pelayanan jemput bola," terang Syarhan.

Sementara Camat Rajabasa Sabtudin mengatakan dengan adanya pos pelayanan laporan surat surat berharga tersebut akan sangat membantu masyarakat, sebab banyak sekali warganya yang kehilangan surat surat berharga.

"Saya camat Rajabasa mengungkapkan terimakasih kepada Polres Lampung Selatan yang telah mendirikan posko. Bagi masyarakat yang kehilangan surat surat berharga, bisa lapor ke pos yang terletak di Way Muli ini," imbau Sabtudin. (Kur)