Pemkab Lamsel Minta Pelaksana JTTS Tanggung Jawab Dampak Pembangunan Tol
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Jumat, 01 Februari 2019

Pemkab Lamsel Minta Pelaksana JTTS Tanggung Jawab Dampak Pembangunan Tol

Nanang Ermanto saat rakor

KALIANDA, KALIANDANEWS - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto meminta komitmen Pelaksana Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) terkait penyelesaian dampak dari pembangunan JTTS.

Hal itu disampaikan Nanang Ermanto dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Penyelesaian Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni - Terbanggi Besar di Aula Rajabasa Kantor Bupati setempat, Jumat (1/2/2019).

“Jadi hari ini, saya minta ketegasannya, komitmen seluruh pelaksana pembangunan terhadap dampak yang ditimbulkan akibat pembangunan jalan tol ini. Bagaimana ada solusi dan langkah-langkah penyelesaiannya,” tegas Nanang dalam arahannya.

Rakor tersebut dihadiri Kapolres Lamsel, Dandim 0421 Lamsel, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamsel, Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Lamsel, Camat beserta Kepala dari dari 11 kecamatan yang dilalui JTTS.

Sementara dari pihak JTTS ruas Bakauheni - Terbanggi Besar dihadiri unsur pelaksana pembangunan seperti PT PP, PT Adi Karya, dan PT Waskita.

Nanang pun berharap pelaksana pembanguan JTTS untuk lebih terbuka terkait persoalan yang terjadi di lapangan. Dirinya tidak ingin setelah proyek pembangunan JTTS selesai, nanti meninggalkan persoalan di kemudian hari.

Sebab katanya, secara teknis pihak pelaksana pembangunan JTTS menyatakan proses pembangunan berjalan dengan baik dan tidak ada masalah. Namun, berdasarkan laporan di lapangan banyak persoalan yang terjadi dan belum diselesaikan.

“Saya tidak ingin setelah proyek ini selesai, akan meninggalkan persoalan di wilayah yang dilalui. Jangan nanti kami ditinggal, masyarakat yang terkena imbasanya. Jadi saya minta komitmennya, supaya ada rasa tangungjawab,” tukasnya.

Adapun, dalam rakor tersebut, pihak pelaksana pembangunan JTTS ruas Bakauheni – Terbanggi Besar, baik PT PP, PT Adi Karya, dan PT Waskita sepakat berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi akibat pembangunan JTTS. (kmf/kur)