![]() |
Reses Hendry Rosyadi |
Tampak hadir tokoh masyarakat, tokoh
adat, tokoh pemuda serta masyarakat Kecamatan Kalianda, serta 600an masyarakat
desa setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Hendry
Rosyadi menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Rapim & Banmus DPRD
Kabupaten Lampung Selatan tsnggal 4 Februari 2019 tentang jadwal Pelaksanaan
Kegiatan Reses I Anggota DPRD Lampung Selatan Tahun 2019 dilaksanakan mulai
tanggal 18 hingga 22 Februari 2019 sesuai Dapil masing-masing anggota DPRD
Lampung Selatan.
Adapun tujuan dari kegiatan reses
tersebut yakni memperoleh masukan-masukan serta menjaring aspirasi
masyarakat/konstituennya di masing-masing daerah pemilihan (Dapil), untuk
selanjutnya diteruskan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti sebagai
bahan penyusunan RKPD.
“Ya reses ini bertujuan menyerap
aspirasi dari masyarakat, nantinya akan kita himpun dalam pokok-pokok pikiran
DPRD Lamsel, selanjutnya kita serahkan ke pihak eksekutif untuk dipertimbangkan
dan masuk kedalam rencana pembangunan tahun 2019” ungkapnya.
Diketahui bahwa hasil kegiatan reses
anggota DPRD ini akan dituangkan dalam bentuk Pokok-pokok pikiran DPRD Lamsel.
Pokok-pokok Pikiran DPRD meliputi
seluruh usulan bidang pembangunan serta permasalahan-permasalahan yang
berkembang didalam masyarakat saat ini.
Berdasarkan data yang berhasil
dihimpun, Usulan-usulan pembangunan yang diterima melalui kegiatan Reses
tersebut dapat menjadi Program Prioritas pembangunan yang ada di Kabupaten
Lampung Selatan.