Pemkab Lamsel Diminta Tak "Post-truth"
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Senin, 25 Maret 2019

Pemkab Lamsel Diminta Tak "Post-truth"

Suasana sidang paripurna DPRD Lamsel

KALIANDA, KALIANDANEWS - DPRD Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan tahun anggaran 2018, (25/03/19).

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan fraksi partai Golkar Akbar Gemilang yang membacakan pandangan umum partai golkar mengingatkan pemerintah daerah Lampung Selatan harus punya tujuan yang jelas dalam membangun infrastruktur.

"Apabila pemda hendak membangun nfrastruktur jalan di sebuah desa, tentu pemda punya tujuan. Banyak faktor yang harus dipertimbangkan dan diperhitungkan dampaknya. Apabila dasarnya hanya bisikan orang kuat atau berpengaruh, atau hanya untuk membuat angka serapan anggaran tinggi atau hanya kajian teknis yang dikenal dengan DED (design enginering details), tanpa melibatkan faktor sosial, ekonomi, dan akar masalah yang hendak dituntaskan, maka sikap pemda yang asal bangun infrastruktur itu bersifat post truth/korupsi integritas intelektuala," kata Akbar.

Ia juga mengatakan, pembangunan infrastruktur memang merupakan hal yang sangat penting, namun pemkab juga diminta tidak lupa membangun sumber daya manusia di Lamsel.

"Infrastruktur memang penting tapi posisinya tetaplah hanya instrumen, alat, bersifat things, bukan human. Apapun argumennya bila pasca dibangunnya infrastruktur nasib rakyat sekitar tak membaik artinya pemda berargumen dengan metode post truth," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia juga meminta kepada Plt. Bupati Nanang Ermanto untuk memberikan atau menyampaikan laporan bantuan dana bantuan untuk korban tsunami yang banyak mengalir dari berbagai pihak, sebagai pertanggungjawaban pemerintah dalam penyaluran bantuan kemanusiaan tersebut.

"Meminta kepada eksekutif dalam hal ini Plt. Bupati untuk memberikan laporan dana bantuan Tsunami dan juga bantuan barang kepada DPRD kab. Lampung Selatan Agar terciptanya Transparansi dan juga dapat di pertanggung jawabkan," tukasnya. (Kur)