435 Calon Kades Se-Lamsel Deklarasikan Pilkades Damai, Jaga Suana Kondusif
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 19 Juni 2019

435 Calon Kades Se-Lamsel Deklarasikan Pilkades Damai, Jaga Suana Kondusif

Foto: Istimewa
Kaliandanews - Sebanyak 435 calon Kepala Desa yang akan mengikuti kontestasi Pemilihihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang III di 131 desa dari 17 kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan mendeklarasikan Pilkades Damai.
 
Acara deklarasi tersebut dipusatkan di Lapangan Korpri Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, pada Rabu (19/6/2019).
Deklarasi yang dikemas dalam apel gabungan diikuti unsur dari Kodim 0421 Lampung Selatan, Polres Lampung Selatan, Satuan Pol PP Lampung Selatan, dipimpin langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
Turut hadir, anggota Forkompimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah beserta para pejabat utama dilingkup Pemkab Lampung Selatan, Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung Selatan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam amanatnya, Nanang berharap bahwa dengan dilaksanakannya Deklarasi Pilkades Damai tersebut, akan dapat memberikan pemahaman yang komprehensip terkait dengan tahapan-tahapan yang akan berlangsung pada Pilkades serentak mendatang.
“Sehingga diharapkan, setelah deklarasi ini akan dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya hal-hal yang dapat menghambatan pelaksanaan Pilkades serentak nanti,” ujar Nanang.
Disamping itu, dirinya menilai pelaksanaan Deklarasi Damai tersebut menjadi sangat penting artinya, dalam upaya melakukan proses pendewasaan kepada para calon maupun masyarakat dalam menyikapi hasil Pilkades serentak yang akan dilaksanakan.
“Untuk itu diperlukan komitmen bersama dalam rangka menjaga ketertiban, kondusifitas, keamanan dan kelancaran penyelenggaraan Pilkades yang akan menghasilkan penyelenggaraan Pilkades berkualitas dan benar-benar sesuai keinginan masyarakat,” katanya.
Dikesempatan itu, Nanang juga menyampaikan, Pilkades merupakan proses suksesi atau pergantian kekuasaan karena ketentuan peraturan perundang-undangan, dimana jabatan kepala desa diatur masa jabatannya yang ketika berakhir harus ada pergantian kekuasaan.
“Pemilihan Kepala Desa serentak ini sebagai momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi. Masyarakat mempunyai peran penting dalam menentukan arah kebijakan Pemerintahan Desa sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut Nanang mengatakan, sebagai pimpinan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, kepala desa diharapkan menjadi figur yang peka terhadap segala sesuatu yang terjadi di masyarakat untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang adil, makmur, dan sejahtera.
Karena katanya, kepala desa terpilih nantinya akan memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa selama 6 tahun kedepan. Untuk itu, dia berharap Pemilihan Kepala Desa dapat menjadi sarana pemersatu masyarakat bukan justru untuk memecah-belah masyarakat.  
“Masyarakat sebagai subjek untuk menentukan figur pemimpin di desa dan bukan objek yang mudah dipengaruhi, masyarakat punya akal pikiran dan hati nurani, jangan sampai mudah dipengaruhi dengan politik uang atau sesuatu yang sifatnya hanya sementara,” tukasnya.
Selanjutnya, dalam kesempatan itu, Nanang juga meminta kepada para camat untuk berkoordinasi dengan jajaran TNI/Polri yang berada dalam wilayahnya.
Hal itu agar, camat dapat mengambil langkah-langkah konkrit terkait pelaksanaan Pilkades serentak di wilayahnya masing-masing dan dapat memetakan desa-desa yang diindikasikan rawan konflik pada hari pemungutan suara untuk dapat diantisipasi bersama.
Disamping itu menurutnya, salah satu hal yang sangat penting dan krusial adalah peran dari Panitia Pilkades dalam menyelenggarakan Pilkades nanti. Untuk itu, dirinya menghimbau kepada Panitia Pilkades yang telah terbentuk agar dapat menjaga netralitas.
“Saya pinta, Panitia Pilkades nanti jangan ada yang menerima uang,  barang, ataupun memihak kepada salah satu calon kepala desa. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kemudian hari,” cetusnya.
Diakhir sambutannya, Nanang juga berpesan kepada seluruh calon kepala desa, agar mentaati dan berkomitmen serta memegang teguh poin-poin deklarasi yang diucapkan, dan agar dapat menjaga kondusifitas di desa masing-masing.
Selain itu, dia juga mengimbau kepada segenap lapisan  masyarakat agar dapat turut serta berpartisipasi penuh untuk menyukseskan jalannya Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2019 mendatang, sehingga dapat berjalan dengan sukses dan lancar.
“Saya harap setiap calon dapat memberikan pengarahan terhadap simpatisan dan para pendukungnya, agar tidak terpancing hal-hal yang bisa menimbulkan kekacauan antar pendukung. Saling menghormati satu sama lain, berkompetisi dengan cara sehat, serta siap kalah dan menang, sehingga Pilkades serentak ini berjalan dengan lancar, aman, dan damai tanpa adanya keributan apapun,” pungkasnya. (Red)