Arinal: Saya Miris Lampung Peringkat Dua Soal Narkoba
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 26 Juni 2019

Arinal: Saya Miris Lampung Peringkat Dua Soal Narkoba

Redaksi
Arinal (Foto: Ist)
Kaliandanews - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi merasa prihatin Provinsi Lampung termasuk salah satu provinsi tertinggi dalam hal peredaran narkoba. oleh karena itu gubernur yang baru saja dilantik ini mengajak semua pihak untuk terus berupaya memerangi penyalahgunaan narkoba di daerah Lampung.

"Saya miris, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), Provinsi Lampung menempati posisi ketiga se-Sumatera dan kedelapan nasional dalam hal penyalahgunaan narkoba," kata Gubernur Arinal, dalam acara puncak Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2019 yang digelar di Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Rabu (26/6) seperti diberitakan Kantor Berita Antara.

Arinal Djunaidi menjelaskan, Lampung berpenduduk terbesar nomor dua di Sumatera, dan penyalahgunaan narkoba cukup besar di daerah ini bila melihat data dari BNN.

Karena itu, pihaknya bersama instansi terkait konsisten dan serius memerangi narkoba.

"Kami ingin ciptakan Lampung bersih dari narkoba, karenanya peran media massa juga sangat penting dalam hal ini, untuk memberitakan pelaku, pengedar atau dalang dari tindak kejahatan ini, karena ada begitu banyak juga yang merasa kebal hukum," ujarnya lagi.

Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga mengapresiasi langkah Gubernur Lampung dalam upaya pemberantasan narkoba.


Ia menyebutkan, pada minggu ketiga bulan Juli nanti, pihaknya akan kembali mengadakan rapat yang akan dipimpin langsung oleh gubernur untuk membahas langkah konkret pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung.

"Mungkin yang jadi pembahasan awal kita nanti soal bandara, karena bandara kita baru, pengamanannya masih kurang terkait narkoba, alat-alatnya belum lengkap, mungkin nanti itu yang kita bahas dahulu," ujarnya lagi.

BNNP Lampung telah melakukan pemusnahan narkotika berjenis sabu-sabu seberat 1.524,47 gram dan narkotika berjenis ganja seberat 57.850,22 gram.

Pemusnahan barang bukti tersebut didapatkan dari hasil operasi tangkap tim BNN Lampung selama dua bulan, dengan pelaku sebanyak empat orang yang diduga anggota jaringan baru dari Pekanbaru, Riau. (**)