Exit Tol Kalianda Gelap Gulita, Tak Ada Tanggung Jawab dari Pihak Terkait
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 12 Juni 2019

Exit Tol Kalianda Gelap Gulita, Tak Ada Tanggung Jawab dari Pihak Terkait

Foto: Kondisi Exit Tol (Kurdy)

KALIANDA, KALIANDANEWS - Sejumlah pengendara yang akan memasuki gerbang tol Kalianda, maupun keluar dari gerbang tol tersebut kerap bingung saat berada di perempatan exit tol yang terletak di antara Desa Hara Banjar Manis dan Canggu Kecamatan Kalianda saat malam hari.

Pasalnya didaerah tersebut  tidak adanya lampu penerangan jalan di lokasi tersebut, sehingga petunjuk arah di jalan itu tidak dapat dilihat oleh sopir yang melintas di jalan itu.

Tak hanya di perempatan itu, lampu penerangan jalan juga tidak ada disepanjang ruas jalan mulai dari pertigaan exit tol Kalianda sampai dengan jalan penghubung antara exit tol Kalianda dan Jalan Trans Sumatera.

"Disini (perempatan, red) memang kadang orang bingung bang, yang dari arah exit tol kadang-kadang ada yang lurus, kadang kadang ada yang belok kiri dan kanan, mereka gak tau jalan mana yang harus di pakai," kata Agus salah seorang warga sekitar.

Agus juga menerangkan, sudah terjadi beberapa kecelakaan di lokasi itu. "Udah berapa kali disini kecelakaan, karena gak ada lampu," terang dia.

Kaliandanews.com kemudian mempertanyakan prihal tanggung jawab penerangan jalan di exit tol kepada Camat Kalianda, Erdiyansyah. Ia menerangkan pihak PT. PP sebagai pelaksana harusnya bertanggung jawab untuk penerangan jalan itu.

"Harusnya itu tanggung jawab tol, buktinya di Sidomulyo dan Hata itu ada, kenapa kita disini gak ada?, mereka membuat exit tapi tidak dengan perangkatnya. Mestinya mereka kan berkoordinasi dengan dishub, karena ini jalan lintas, mereka harusnya berkoordinasi dengan Dishub Provinsi," terang Erdi.

Sementara saat dihubungi, pihak PT. PP Yus Yusuf menerangkan tanggung jawab penerangan jalan sepanjang exit tol Kalianda sudah pernah dibicarakan dengan pihak Dinas Perhubungan Lampung Selatan.

"Waktu rapat koordinasi arus mudik di Polres, pihak Dishub Lamsel yang akan menangani penerangan umum pak, karena areanya diluar lahan tol. Bulan Mei 2019, ada mini rapatnya di korlantas Polres Lamsel," kata Yus.

Pihak Dishub sendiri menolak apa yang dikatakan oleh pihak PT. PP menurut Kepala Dinas Perhubungan Lamsel, Anasrullah pihaknya tidak memiliki kewenangan terkait lampu jalan di exit tol Kalianda.

"Itu memang kewenangan kabupaten, cuman sekarang udah diusulkan belum dari camatnya?, sekarang kan harus dari bawah ni, Sudah diusulkan belum? Mudah mudahan kalo ada anggaran dari pusat bisa, itupun untuk lampu lalu lintas, kalo lampu penerangan jalan kami gak punya kewenangan, itu kewenangan Disperkim (Dinas Perumahan dan Pemukiman, red)," jelas mantan Kasat Pol PP Lamsel itu.

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Lampung Selatan Burhanuddin belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut. (Kur)