Menang Banyak, PNS, TNI, POLRI 1 Juli Gajian 2 Kali
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 13 Juni 2019

Menang Banyak, PNS, TNI, POLRI 1 Juli Gajian 2 Kali

Ilustrasi gaji. Foto: ist
Kaliandanews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan gaji ke 13 pada 1 Juli cair. proses pencairan gaji ke-13 sudah mulai diproses oleh para satuan kerja (Satker) ke kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN).

"Jadi nanti pembayaran bersamaan dengan gaji tanggal 1 Juli," ujar Sri Mulyani di Komplek Istana, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Gaji ke-13, kata Sri Mulyani diperuntukkan bagi para abdi negara sebagai modal biaya masuk sekolah di tahun ajaran baru. Adapun, besaran gaji ke-13 yakni take home pay (THP) sama besaran gaji per bulan.

Oleh karena itu, mulai tanggal 1 Juli 2019 pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 dan juga pembayaran gaji bulanan bagi seluruh abdi negara.

"Iya memang kan 1 Juli. Proses sekarang sedang dilakukan. Kan mereka sudah selesai lebaran jadi satker yang memegang portofolio pembayaran gaji sudah mulai mengajukan," ungkap dia.

Sekedar informasi, waktu pencarian gaji ke-13 tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan. (Red)