Penerangan Jalan Exit Tol Kalianda, Disperkim: Itu Tanggung Jawab PT. PP!
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 13 Juni 2019

Penerangan Jalan Exit Tol Kalianda, Disperkim: Itu Tanggung Jawab PT. PP!


KALIANDA, KALIANDANEWS - Pihak Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Lampung Selatan, menolak dituding sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk memberikan fasilitas lampu jalan di exit tol Kalianda, yang gelap gulita saat malam hari.

Kepala Disperkim Burhanuddin menerangkan,  pihak pelaksana jalan tol yakni PT. PP lah yang seharusnya bertanggung jawab memberikan fasilitas di jalan tersebut.

"Menurut saya itu tanggung jawab mereka apalagi jalan itu proyek nasional, harusnya mereka memikirkan, kita gak usah berbicara siapa yang bertanggung jawab. kata Burhan, (13/06/19).

Burhan juga menyampaikan, jika itu di bebankan kepada pemerintah, tentu harus ada perencanaan dauhulu. Sebab, jalan tersebut merupakan jalan baru.

"Kalo pemerintah daerahkan harus ada perencanaan dulu, katakanlah itu jalan nasional. Artinya, disitu sudah selayaknya PT. PP yang memasang penerangan jalan disitu," Jelas Burhan

Selain itu menurut Burhan, jika jalan tersebut merupakan exit tol, pihak PT. PP seharusnya sudah jauh-jauh hari memikirkan hal tersebut, terlebih sudah memikirkan dampaknya.

"Sebetulnya jalan itu kan exit tol, seharusnya sudah jauh-jauh hari dipikirkan oleh pihak PT. PP karena itu tanggung jawab mereka," Tandas Burhan.

Diberitakan sebelumnya, pihak PT. PP menolak jika disebut pihak yang bertanggung jawab untuk memberikan fasilitas penerangan jalan di jalan penghubung exit tol Kalianda, dengan jalan trans sumatera itu karena lokasinya diluar lahan tol. (nzr/kur)