Suami-Istri ini Pasang Tarif Live Mesum kepada Para Bocah
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 18 Juni 2019

Suami-Istri ini Pasang Tarif Live Mesum kepada Para Bocah

Ilustrasi live mesum. Foto: Ist
Kaliandanews - Pasangan suami istri (pasutri) inisial E (25) dan L (24) diduga sengaja memamerkan hubungan seks kepada sejumlah bocah di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Layaknya nonton live opera, para bocah tak gratisan menonton langsung adegan ranjang E dan L. Tiap bocah membayar dengan uang hingga makanan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto. Berdasarkan pengakuan bocah, sambung Ato, setiap penonton diajak masuk ke kamarnya suami-istri tersebut untuk menyaksikan langsung adengan hubungan seks.

Dilansir dari detikcom, Ato Rinanto mengungkapkan ada enam bocah lelaki usia belasan tahun yang mengaku menonton berbarengan aksi syur E dan L. Para bocah itu, menurut dia, masih tetangga suami-istri tersebut.

"Persitiwa itu dilakukan malam hari, anak-anak harus bayar pakai duit lima ribu rupiah, mi instan, kopi dan rokok" ujar Ato di kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (18/6/2019).

"Berdasarkan investigasi di lapangan, pelaku ternyata masih satu RT dengan korban (para bocah). Mereka diduga menonton adegan intim langsung di kamar pelaku. Nonton lebih satu kali," sambungnya.

Ironinya, menurut dia, kejadian tersebut berlangsung pada bulan suci Ramadhan lalu. Pengakuan bocah, kata Ato, perbuatan E dan L itu dilakukan pada malam hari.

Enam anak itu berusia 12 tahun atau usia sekolah dasar. Mereka, kata Ato, sengaja diperlihatkan secara langsung adegan intim di kamar rumah E dan L.

"Kami prihatin, ini anak anak sudah dipertontonkan adegan syur. Langsung, enggak memakai perantara video atau sejenisnya," ucap Ato.

Rencananya, tokoh masyarakat dan ulama akan melaporkan kejadian ini pada KPAID Tasikmalaya siang ini. Ato menegaskan pihaknya masih menyelidiki masalah tersebut.

"Kami lagi menunggu keluarga dan tokoh yang mau melapor hari Selasa ini. Kita akan gali lebih dalam lagi terkait kasus ini," ujar Ato. (**)