Warga Desa Sukatani Terbantu dengan Adanya PTSL
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Sabtu, 22 Juni 2019

Warga Desa Sukatani Terbantu dengan Adanya PTSL


KALIANDA, KALIANDANEWS - Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diluncurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria & Tata Ruang (ATR) dianggap sangat membantu bagi masyarakat kalangan bawah yang ingin mendaftarkan tanahnya dalam bentuk sertifikat.

Seperti salah satunya di wilayah Lampung Selatan (Lamsel), tepatnya di Desa Sukatani, Kecamatan Kalianda, yang mana PTSL tersebut dianggap warga sangat membantu.

Diketahui pada Tahun 2018, Desa Sukatani mendapatkan 250 bantuan dari pemerintah dalam pembuatan sertifikat tanah melalui PTSL, Dan para peserta atau warga yang ada di Desa sukatani mengucapkan terima kasih kepada kepala Desa (Kades) setempat Seperti yang Di ungkapkan Sarta Wijaya. Sabtu (22/06/2019)

"Alhamdulillah bang, kami sangat terbantu dengan Program Pemerintah Pusat, dan untuk pengurusan surat-menyuratnya kami juga dibantu sepenuhnya oleh pak Lagiman yang merupakan Kades kami" ungkap sarta wijaya

Hal senada diungkapkan kepala Desa (Kades) Non aktif Sukatani, Lagiman yang berharap masyarakat dapat terus aktif dan saling membantu program-program pemerintah yang dikucurkan ke Desa-desa untuk kemajuan wilayah.

"Alhamdulillah bang, saya berterima kasih sekali dengan program dari Pemerintah, Khususnya BPN dalam hal ini, saya selalu berjuang dan berusaha untuk warga saya, dan semuanya terbantu" ungkapnya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, selama ini Kades Lagiman selalu membantu masyarakat Desanya dalam hal apapun, bahkan dalam urusan PTSL dirinya membantu warga yang tidak mampu membayar agar tetap mendapatkan Sertifikat tanah. (Rls)