Ops Sikat Krakatau 2019, Polres Lamsel Amankan 29 Tersangka dan Ratusan Barang Bukti
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Senin, 22 Juli 2019

Ops Sikat Krakatau 2019, Polres Lamsel Amankan 29 Tersangka dan Ratusan Barang Bukti

Konfrensi pers ops Sikat Krakatau 2019 Polres Lamsel

KALIANDA, KALIANDANEWS - Polres Lampung Selatan melalui Sat Reskrim melakukan press realease operasi sikat Krakatau 2019, yang dilakukan sejak 5 Juli 2019 sampai dengan 18 Juli 2019, di Mapolres Sementara Gor Way Handak Kalianda, (22/07/19).

Dalam keterangan press realease tersebut, Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan mengatakan pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 29 tersangka pelaku kriminal seperti curas, curat dan curanmor.

"Untuk pelaku pencurian dengan kekerasan ada 8 orang, pelaku pencurian dengan pemberatan ada 13 orang, tersangka pencurian kendaraan bermotor ada 6 orang serta ada 2 orang tersangka pembawa senjata tajam," kata Syarhan.

Sementara untuk barang bukti, Ops Sikat yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Try Maradona itu berhasil mengamankan 100 buah barang bukti seperti kendaraan roda empat dan roda dua, senpi rakitan, peluru, senjata tajam, handphone dan lain lain.

"Kami akan terus melakukan pengamanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Lampung Selatan," ungkap Syarhan. (Kur)