PWI Lamsel Akan Bawa Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan ke Jalur Hukum
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 09 Juli 2019

PWI Lamsel Akan Bawa Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan ke Jalur Hukum

Ketua PWI Lamsel Alpandi

KALAIANDA, KALIANDANEWS - Ketua PWI Lampung Selatan Alpandi mengatakan kasus dugaan ujaran kebencian dan ancaman wartawan oleh netizen di grup GOWESER LAMPUNG ke jalur hukum.

Ia menuturkan, apa yang ditulis oleh netizen di group GOWESER LAMPUNG terkait pemberitaan Kaliandanews.com tersebut merupakan pelecehan terhadap profesi wartawan.

"Wartawan yang memberitakan tergabung di PWI dan sudah berkompeten, sudah memiliki kartu kompetensi, jadi kurang tepat kalo mereka mengatakan wartawan hanya wara wiri lontang lantung," kata Alpandi di Kantor PWI Lamsel, (09/06/19).



Terlebih, ia mengatakan tugas wartawan sudah diatur dalam UU pers no 40 tahun 1999 yang didalamnya sudah diatur aturan-aturan tentang kode etik wartawan dan pembuatan berita.

"Jika ada yang tidak suka dengan berita itu silahkan menyanggah atau hak jawab sesuai undang-undang pers no 40 tahun 1999," ujarnya.

Pihak PWI juga mengatakan, akan membawa dugaan ujaran kebencian dan ancaman ini ke ranah hukum.

"Kita akan membawa ujaran kebencian tersebut akan kita bawa ke ranah hukum, ada UU ITE yang mengatur itu," tukasnya. (Kur)