14 Hari, 59 Tersangka Diamankan Polres Lamsel
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Jumat, 30 Agustus 2019

14 Hari, 59 Tersangka Diamankan Polres Lamsel


KALIANDA, KALIADANEWS - Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan 59 tersangka, dalam operasi antik 2019, yang dilakukan di wilayah hukum Polres Lamsel.

Operasi antik yang dilaksanakan dari tanggal 9 sampai dengan 22 Agustus 2019, yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lamsel, Iptu Ferdiansyah itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

"Selama 14 hari di jajaran polsek dan dipimpin langsung kasat narkoba, kita mengamankan 57 laki laki dan 2 perempan, barang bukti ada 1,4 kg narkoba jenis shabu, 2 batang pohon ganja dan uang Rp. 669.000," kata Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan, (30/08/19).

Dalam operasi antik 2019 kali ini, Polres Lamsel juga berhasil mengungkap modus baru dalam penyelundupan narkoba jenis shabu dan ganja.

"Ada 2 modus yang ditemukan dan sangat menjadi perhatian, yang pertama adanya pelaku yang melakukan penanaman pohon ganja dibelakang rumahnya, selama 3 bulan, pengakuan tersangka biji yang didapat dari sopir medan, kita ungkap itu di Kecamatan Penengahan," ungkapnya.

"Ada juga modus baru yang dilakukan pelaku untuk menyelundupkan shabu, yaitu shabu dibuat seperti lempengan keju craff dibuat tipis dan dikemas dengan cara dimasukan dalam kertas kardus agar didalamnya tidak disangka shabu," jelas mantan Kapolres Pesawaran itu. (Kur)