Rumah Susun untuk Masyarakat Lamsel Kurang Mampu
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 22 Agustus 2019

Rumah Susun untuk Masyarakat Lamsel Kurang Mampu


KALIANDA, KALIANDANEWS - Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Dinas PUPR Provinsi Lampung, membangun rumah susun di Jl. Raden Intan, Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Pembangunan rumah susun yang memakan biaya sebesar 14 miliar tersebut nantinya akan diperuntukan bagi masyarakat dengan penghasilan rendah dan akan dikelola oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Lamsel.

"Konsepnya sewa dengan waktu tertentu, sehingga masyarakat yang tidak punya rumah bisa ngontrak disana dan akan kita fasilitasi," kata Kabid Pemukiman Disperkim Lamsel, Awaludin, (22/08/19).

Tak hanya diperuntukan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, nantinya para penghuni rumah susun tersebut juga akan difasilitasi mobiler, serta fasilitas lainnya, sehingga masyarakat yang akan menghuni rusun tersebut hanya tinggal menempati rusun tersebut.

"Jumlahnya 42 unit, tapi kalo animonya besar kami bisa usulkan kembali. Targetnya selesai di bulan Desember 2019, setelah selesai dilakukan proses yang namanya pemeriksaan sertifikat layak fungsi, kalo sudah ada sertifikat layak fungsinya baru kita jaring, kita lihat penghasilannya berapa, baru bisa jadi penguni disana," ungkap dia.

Ia juga mengatakan, nantinya rumah susun tipe 3.6 tersebut dapat dijadikan sumber PAD, namun tetap mengedepankan biaya sewa yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Fasilitasnya ada dua kamar, dapur, dan ruang tamu, seperti apartemen di jakarta lah. Sewanya satu bulan tidak lebih dari 400 ribu," pungkasnya. (Kur/nzr)