Urus Surat Tanah di BPN Lamsel Hanya 74 Menit!
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 20 Agustus 2019

Urus Surat Tanah di BPN Lamsel Hanya 74 Menit!

Foto: Kepala BPN Lamsel Sismanto
KALIANDA, KALIANDANEWS - Dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia ke-74, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan melaksanakan program pamer 74 menit.

Kasi Hubungan Hukum Pertanahan, Oki Maradha Pratama mengatakan, program pamer 74 adalah program pelayanan balik nama, roya dan pengecekan sertifikat tanah.

"Artinya kita menyelesaikan pelayanan tersebut 1 jam 15 menit saja, dengan syarat pemohon datang sendiri ke kantor BPN Lamsel tanpa surat kuasa," kata Oki, di kantor BPN Lamsel (20/08/19).

Oki menjelaskan, pelayanan cepat selama 75 menit tersebut sudah dimulai sejak tanggal 19 Agustus 2019 dan akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2019 mendatang.

"Karena di hari biasa pelayanan kita untuk balik nama, roya dan pengecekan dilakukan selama satu hari. Ini inisiatif kita (BPN Lamsel) sendiri, kalo di daerah lain beda-beda programnya. Kalo SOP normal 5 hari kerja, kita punya juga inovasi One Day Service, terus kita inovasi lagi jadi 75 menit. Untuk one day service terus dilakukan, kami sudah mulai sejak tahun lalu," terangnya.

Pelayanan 75 menit sendiri dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di BPN Lamsel, dalam memberikan pelayanan lebih baik dan tidak menutup kemungkinan program tersebut akan terus dilakukan jika animo masyarakat dalam menyambut program itu cukup tinggi.

"Syarat-syaratnya sama, perhari kurang lebih 10 orang, minimal kami mau coba berubah untuk melakukan pelayanan lebih baik lagi. Kalo animonya tinggi, mungkin kita akan buat kembali program ini, di bulan bakti agraria di bulan September mendatang," pungkasnya. (Kur)