102 Kg Shabu, 11 Ribu Extacy dan 50 Kg Ganja Dimusnahkan
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Jumat, 13 September 2019

102 Kg Shabu, 11 Ribu Extacy dan 50 Kg Ganja Dimusnahkan


KALIANDA, KALIANDANEWS -  Polres Lampung Selatan memusnahkan barang bukti jenis sabu sebanyak 102 kilogram, 11.748 butir ekstasi dan ganja seberat 50,9 Kilogram, jum'at, (13/09/19).

Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto  mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Lamsel dan Polda Lampung selama digelarnya Operasi Antik Krakatau 2019 atau sejak bulan Juni sampai Agustus 2019.

"Narkoba adalah tantangan kita bersama, bukan hanya polisi saja tetapi tantangan seluruh elemen masyarakat. Diperlukan kerjasama (Partnership) yang berkesinambungan dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika ini. Sebab tanpa adanya kerjasama diantara pihak, tidak akan berhasil semua yang dilakukan. Apalagi Lampung merupakan wilayah perlintasan, perlu pengawasan yang lebih ekstra bahkan istilahnya pengawasan 25 jam terus menerus," ujar Kapolda.

Purwadi juga mengatakan, peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk membantu petugas dalam.meberantas narkoba, sehingga peredaran dan pencegahan Narkoba di wilayah Lamsel dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.

"Modus peredaran Narkoba yang dilakukan oleh para pelaku saat ini sudah semakin bervariasi, namun demikian para petugas sudah labih maju selangkah dan semakin profesional dalam menjalankan tugasnya, kemajuan teknologi turut membantu saat mengungkap para pelaku," pungkasnya. (Kur)