Kunjungi Lamsel, DPR RI Serius Tangani Dugaan Penambangan Pasir di area GAK
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Jumat, 13 September 2019

Kunjungi Lamsel, DPR RI Serius Tangani Dugaan Penambangan Pasir di area GAK


KALIANDA, KALIANDANEWS - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menggelar Rapat pembahasan terkait penyedotan pasir di perairan Anak Gunung Krakatau, yang sempat mendapat penolakan keras dari masyarakat Pulau Sebesi dan sejumlah masyarakat lampung Selatan.

Dalam rapat yang dilakukan di aula Rumah Dinas Bupati dan dihadiri oleh warga Pulau Sebesi dan sejumlah pejabat termasuk Plt. Bupati Nanang Rrmanto, Ketua DPRD Lamsel Hendry rosyadi dan Anggota DPR RI Sudin. Edhy Prabowo Ketua Komisi IV DPR RI mengatakan, akan melakukan upaya pencabutan izin penyedotan pasir di sekitar Anak Gunung Krakatau itu.

"Ternyata hari ini kita mendengar langsung dari masyarakat yang berada di sekitar wilayah beradanya kapal waktu itu melaporkan ternyata benar adanya dan sekarang kita lagi melakukan upaya untuk mencabut izin izinnya," kata dia.

Lanjut Edhy, selain warga yang tidak setuju dengan penyedotan pasir yang dilakukan, lokasi penyedotan tersebut juga merupakan wilayah zona tangkap yang tidak boleh dieksploitasi oleh PT. Lautan Indonesia Persada (LIP).

"Karena ternyata di data yang kami lihat lokasi wilayah penambangan mereka adalah di wilayah zona tangkap, berdarkan UUD no 1 tentang wilayah pesisir itu dilarang masuk zona perairan tangkap," ungkap dia.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Sudin yang  juga merupakan putra daerah lampung menyampaikan, menurutnya Ia tak segan mengancam akan membakar izinnya apabila berbau illegal dan mengancam kelestarian lingkungan.

Sebab hal demikan kata Sudin, sudah pernah dilakukannya di Bangka Belitung. Maka dari itu ia mengingatkan, jangan sampai hal serupa kembali terjadi disini (Lamsel) lantaran mengusik ketenangan warga.

“Beberapa kali saya dihubungi oleh Ketua DPRD Lamsel, Plt. Bupati Lamsel perihal tongkang pengeruk pasir di perairan selat sunda. Tetapi pada waktu itu saya belum sempat membuka pesan. Ketika pesan itu saya baca maka saya mengharapkan Komisi IV DPR RI turun tangan karena masalah ini menyangkut ketenangan masyarakat banyak,” pungkasnya (Nzr/kur)