Urus Surat Tanah di BPN Lamsel, 59 Menit Selesai!
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 12 September 2019

Urus Surat Tanah di BPN Lamsel, 59 Menit Selesai!


KALIANDA, KALIANDANEWS - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan kembali meluncurkan program baru untuk proses administrasi tanah di Lamsel.

Setelah sebelumnya meluncurkan program program pamer 74 menit, kali ini BPN Lamsel meluncurkan program Inovasi Pesta (pelayanan sertipikat tanah) 59 menit dan persiapan digitalisasi pelayanan informasi pertanahan.

Kepa BPN Lampung Selatan, Sismanto mengatakan program pelayanan sertipikat tanah 59 menit yang meliputi balik nama, roya dan pengecekan sertifikat tanah itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Agraria Nasional dan Tata Ruang ke-59.

"Kami meluncurkan program inovasi layanan yang disebut pesta 59 menit yang artinya kita bisa menyelesakan pelayanan sertipikat dalam waktu 59 menit selesai, untuk masyarakat," kata Sismanto, (11/09/19).

Sismanto mengatakan, jika pada program sebelumnya hanya ditujukan ke perorangan, kali ini pihaknya juga melayani pengurusan sertipikat melalui PPT (pejabat pembuat akte) dan Notaris.

"Program ini kita laksanakan selama satu bulan lamanya, jadi kita berharap masyarakat Lamsel segera memanfaatkan program ini karena ini layanan ekstra cepat yang kita lakukan di Lamsel ini," pungkas dia.

Sementara Genta Erlanda (27) salah seorang warga Lamsel yang mengurus surat tanah di BPN Lamsel mengatakan sangat terbantu dengan adanya program pelayanan sertifikat selama 59 menit ini.

"Sangat membantu dengan program yang baru ini. Alhamdulilllah pekerjaan kita lebih cepat dari hari biasa. Sampai sini langsung ditanggapi dan diproses, mudah mudahan BPN selalu komitmen dengan program ini," kata Genta. (Kur)