DPRD Lamsel Minta Pemkab Naikan Insentif Kades dan Guru Honor
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 24 Oktober 2019

DPRD Lamsel Minta Pemkab Naikan Insentif Kades dan Guru Honor


KALIANDA, KALIANDANEWS - Ketua DPRD Lampung Selatan (Lamsel), H. Hendry Rosyadi meminta Pemkab memasukan Kenaikan Insentif Kepala Desa (Kades) dan Guru Honor dalam APBD tahun 2020.

Permintaan tersebut disampaikan Hendry dalam rapat pembahasan KUA-PPAS tahun 2020 di aula rumah dinas ketua dewan di jalan lintas sumatera, Kalianda, Kamis siang (24/10/19).

Dalam pembahasan KUA-PPAS di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamsel itu, Hendry mendesak eksekutif menaikan gaji pokok Kades disetarakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan  IIA.

Hal itu menurut Hendry, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP 43 Tahun 2014 yang telah disahkan.

Dimana, dalam regulasi tersebut diatur mengenai gaji pokok dan tunjangan Kades atau aparatur desa yang setara dengan PNS golongan IIA.

"Kita (DPRD Lamsel, red) minta untuk kenaikan gaji aparatur desa itu masuk di KUA PPAS tahun depan," ujar Hendry kepada anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekda, Fredy SM.

Ia melihat, dengan menaikan insentif aparatur desa dapat juga meminimalisir penumpukan silpa APBD Lamsel.

"Kenaikannya sekitar 2 juta. Untuk itu (Kenaikan insentif aparatur desa, red) berarti butuh sekitar 50 milyar," sambungnya.

Menurut Hendry hal itu merupakan amanah dari Pemerintah Pusat dan mulai tahun 2020 PP 11/2019 tentang Pemerintahan desa, diantaranya tentang penyetaraan honor aparatur desa yakni setara dengan gaji ASN golongan IIA itu wajib dilaksanakan.

Terlebih, Hendry juga mempertimbangkan kondusifitas daerah. Menurutnya, dengan menaikan insentif atau gaji aparatur desa, dapat meningkatkan kinerja dan menekan hadirnya gejolak.

"Itu (Kenaikan gaji, red) urusan wajib. Biar gak ada demo demo. Repot nanti eksekutif dan legislatif. Gak kondusif terus Lamsel ini," tegasnya.

Keinginan Ketua Dewan itu pun mendapat tanggapan positif dari pihak eksekutif, Fredy menyatakan kenaikan insentif Kades tersebut akan diploting dalam anggaran tahun depan.

"Insya Allah untuk kenaikan gaji aparatur desa pada tahun anggaran 2020 sudah dianggarkan melalui APBD, dan berlaku mulai Januari 2020," tuturnya.

Selain itu berdasarkan aspirasi yang disampaikan oleh para guru Honor melalui wakil rakyat, meminta agar tunjangan mereka dinaikan.

"Saya pikir ini manusiawi kalau kita menerima aspirasinya, sementara kita gaungkan SDM unggul dimana mana, tapi pelaku yang membuat SDM unggul tidak kita perhatikan," kata Hendry lagi.

"Para guru honor menerima tunjangan sebesar 100 ribu setiap bulan, namun untuk tahun anggaran 2020 tunjanganya saya harap dinaikan dua kali lipat," pinta Hendry. (tim)