Sempat Berikan Kritikan, 8 Fraksi DRPD Lamsel Akhirnya Terima dan Siap Bahas KUA-PPAS 2020
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 17 Oktober 2019

Sempat Berikan Kritikan, 8 Fraksi DRPD Lamsel Akhirnya Terima dan Siap Bahas KUA-PPAS 2020


KALIANDA, KALIANDANEWS - Sempat berikan kritikan dan saran saat menyampaikan pandangan umum Fraksi terkait pengelolaan Keuangan Daerah, 8 Fraksi DPRD Lampung Selatan, akhirnya terima dan siap membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Lamsel TA. 2020 ditingkat Komisi dan Badan Anggaran.

Pernyataan itu disepakati usai Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan KUA APBD Lamsel TA. 2020 yang merupakan dokumen perencanaan anggaran yang digunakan sebagai dasar acuan penyusunan PPAS APBD Tahun Anggaran 2020.

Menurutnya, KUA APBD disusun dengan mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, yaitu dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2005-2020.

“KUA APBD ini juga disusun dengan mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2016-2021 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020,” Kata Nanang saat Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di ruang sidang DPRD setempat, Kamis (17/10/2019).

Selain itu kata Nanang, kerangka perhitungan pendapatan Daerah TA. 2020 dalam laporannya terungkap bahwa,  pendapatan daerah Tahun Anggaran 2020 diproyeksikan sebesar Rp. 2.236.077.507.308,49.

“Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 284.217.373.446,49, Dana Perimbangan sebesar Rp. 1.435.516.316.000,00 dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 516.343.817.362,00,” ungkap Nanang.

Lebih lanjut Nanang menjelaskan, Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2020 diproyeksikan sebesar Rp. 2.243.553.663.529,49. Terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 1.226.242.935.712,44 dan Belanja Langsung sebesar Rp. 1.017.310.727.817,05.

Kemudian lanjutnya, Pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 31.638.156.221,00. Sedangkan dari Silpa tahun sebelumnya dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 24.162.000.000,00 yang dialokasikan untuk melakukan pembayaran pokok utang.

“Demikian Nota Pengantar KUA PPAS APBD ini kami sampaikan. Selanjutnya data-data keuangan tersebut dapat dibahas bersama-sama dan pada akhirnya dapat disepakati bersama antara Bupati dan DPRD dalam suatu nota kesepakatan,” harap Nanang.

Diketahui Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H. Hendry Rosyadi didampingi tiga orang wakil ketua dihadiri 44 orang anggota DPRD dari 50 orang anggota DPRD setempat.

Sementara itu Delapan Fraksi yang menyampaikan pandangan umum atas nota pengantar KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2020 itu, yakni Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo. (nz/az)