Tony Eka Chandra: Cukup 1 Periode Program Pro Rakyat di Lamsel Bisa Terwujud
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Sabtu, 12 Oktober 2019

Tony Eka Chandra: Cukup 1 Periode Program Pro Rakyat di Lamsel Bisa Terwujud


KALIANDA, KALIANDANEWS - Setelah sebelumnya Tony Eka Chandra (TEC) mengembalikan berkas penjaringan ke tiga Partai Politik sekaligus, yakni PKB, PAN, dan Nasdem pada Sabtu (28/9/2019) lalu, nampaknya keseriusan TEC terus berlanjut.

Hal itu dibuktikannya dengan kembali melakukan pengembalian berkas penjaringan Calon Kepala Daerah secara langsung di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (12/10/2019).

"Dalam rangka mengabdikan diri sebagai anak bangsa, atas dukungan dari semua pihak, baik keluarga, sahabat, relawan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh-tokoh masyarakat yang kemarin membantu saya meraih suara tertinggi dari seluruh Caleg DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung Selatan, mari kita ‘Bersama Bangun Desa untuk Lampung Selatan Berjaya’," Terang TEC.

TEC yang juga Ketua PD VIII FKPPI Provinsi Lampung (Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-POLRI) mengungkapkan, beberapa program pro rakyat yang akan dilakukan kelak memimpin Kabupaten Lampung Selatan.

"Tidak semua orang yang tidak mampu terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dan jangan sampai ada masyarakat Lampung Selatan yang mengalami gizi buruk dan kekurangan pangan, oleh karenanya Pemerintah harus hadir untuk memberikan bantuan pangan gratis secara langsung bagi masyarakat kurang mampu, ujar TEC.

Tidak hanya itu saja, Tony juga bertekad untuk meningkatkan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi ASN, dan menghilangakan maraknya dugaan "Jual Beli Jabatan," akan menjadi perhatian khususnya dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Menurut saya untuk mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan yang aman, maju, mandiri, sejahtera, berkeadilan, berdaya saing, dan bermartabat, cukup 1 (satu) periode saja, termasuk wajib menghilangkan dugaan "Fee Proyek" dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan," Pungkas TEC. (Red)