Kejari Lamsel Periksa 2M Anggaran Disparbud, Termasuk Festival Kalianda 2018
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 04 Desember 2019

Kejari Lamsel Periksa 2M Anggaran Disparbud, Termasuk Festival Kalianda 2018


KALIANDA, KALIANDANEWS - Kejaksaan Negeri Lampung Selatan menggodok 2 Miliyar lebih anggaran di Dinas Pariwisata dan Kebudayaaan (Disparbud) Lampung Selatan (Lamsel) yang terindikasi syarat akan penyimpangan.

Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Lamsel Hutamrin, SH, MH saat menggelar Jumpa Pers di ruang Kerjanya, Rabu (4/12/19) Siang, terkait Penggeledahan berkas-berkas barang bukti di Disparbud, Selasa (3/12/19) Kemarin.

Dijelaskan Hutamrin, Anggaran sebesar 2 Miliyar lebih tersebut terdiri dari 3 Sumber kegiatan yakni, Kegiatan Festival Kalianda 2018 dengan dana kurang lebih 1,3 Miliyar, Kegiatan Pelestarian Adat budaya lamsel 355 juta dan Kegiatan Perkat adat Budaya Lamsel 375 juta.

"Berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada, kami melakukan ekspose secara internal. Dalam proses tersebut, sudah di temukan Dua alat Bukti kuat untuk peningkatan menjadi penyelidikan pada tanggal 11 November lalu," Jelas Hutamrin.

Lanjut Hutamrin, sementara dalam kegiatan kemarin di Disparbud untuk mencari alat Bukti lainnya sebagai pendukung untuk kelengkapan penyelidikan, dan bukan dalam proses Operasi Tangkap Tangan.

"Kegiatan kemarin penggeledahan untuk mencri alat bukti lain sebagai pendudukung dan sama sekali bukan OTT. Selain dikantor, kami juga melakukan penggeledahan di beberapa tempat lain. Dari proses itu, kami dapatkan dokumen sebagai alat bukti yang dijadikan Fakta," Pungkas Hutamrin. (Nz)