LSM Pro Rakyat dan LBH Sabusel Seret Proyek Jembatan Way Sima ke Kejaksaan
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 09 Januari 2020

LSM Pro Rakyat dan LBH Sabusel Seret Proyek Jembatan Way Sima ke Kejaksaan



KALIANDA, KALIANDANEWS - LSM Pro Rakyat dan Lembaga Bantuan Hukum Sai Bumi Selatan resmi melaporkan proyek Jembatan Sungai Way Sima di Kecamatan Palas Lamsel senilai Rp1.075.268.622, yang diduga dikerjakan ugal-ugalan dan tidak sesuai spesifikasi oleh Pihak Rekanan CV. BERKAH MANDIRI.

Ketua LSM Pro Rakyat Akrobin. AM, menyampaikan, pihaknya mengadukan dugaan pekerjaan proyek tersebut karena pekerjaan proyek di Lampung Selatan banyak yang dikerjakan asal - asalan. Padahal, kini untuk mendapatkan pekerjaan proyek tidak ada lagi memakai setoran (Fee Proyek,red).

“Laporan secara resmi telah kami layangkan ke Kejari Lamsel Rabu kemarin. Laporan diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari, bapak Kunto di ruang kerjanya. Selain itu, laporan tersebut telah kami tembuskan juga ke Kejati Lampung,” Terang Ketua LSM Pro Rakyat, Aqrobin didampingi Kepala Divisi Advokasi dan Konsultasi LBH Sai Bumi Selatan Merick Havid saat konferensi pers di Cafe Kalibata, Kamis (9/1/2020).

Lanjut Aqrobin, dugaan penyimpangan dapat dilihat dari kondisi talud yang baru beberapa hari dikerjakan sudah jebol. Baik dinding talud maupun badan talud yang diduga pemadatan tanah tidak dilakukan secara maksimal.

“Kami menduga PHO yang dilakukan terkesan dipaksakan. Pekerjaan jembatan itu belum selesai, karena terbatas waktu akhir tahun makanya pembangunan tersebut dipoles saja bagian luar atau casingnya saja. Dengan begitu proses PHO dapat dilakukan. Mencari untung boleh, tapi asal jangan mengorbankan kualitas. Ini daerah kita sendiri, baik buruk kita yang tentukan,” Berang Aqrobin.

Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi dan Konsultasi LBH Sai Bumi Selatan Merik Havid, meminta pihak Kejaksaan dan sinergitas berkelanjutan antara elemen masyarakat, Pers, DPRD dan pihak penegak hukum untuk menciptakan dunia usaha konstruksi yang sehat dalam mengawasi pekerjaan proyek di Lamsel.

"Kami juga memberikan apresiasi kepada Komisi III DPRD Lampung Selatan yang cepat tanggap turun ke lokasi pekerjaan proyek yang diduga tidak sesuai pekerjaan. Nah, apa hasilnya yang diperoleh anggota dewan, Itulah yang akan kami adukan lagi ke Kejaksaan, Nanti tahap penyidikan oleh pihak Kejari akan ketahuan berapa kerugian negara," Pungkasnya. (Red)