Maling Motor Karyawan Indomaret, 4 Orang di Ringkus Polres Lamsel
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Minggu, 12 Januari 2020

Maling Motor Karyawan Indomaret, 4 Orang di Ringkus Polres Lamsel


KALIANDA, KALIANDANEWS - Tim Opsnal Polsek Natar, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil meringkus empat pelaku Curat dan Curanmor. Dua diantaranya adalah penadah.

Masing-masing tersangka yakni R (23) dan FA (20) warga Dusun I Desa Tanjungsari Kecamatan Natar. Keduanya diringkus polisi secara bersamaan di Desa Tanjung Sari, Jum'at (10/1/2020) sekira pukul 07.00 wib.

Kemudian, Tim Opsnal Polsek Natar melanjutkan penangkapan terhadap dua orang pelaku penadahan. Yakni S (47) warga Dusun Kaliasin II, Desa Kalisari, Kecamatan Natar dan PAW (36) warga Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran.

Sebelumnya, dua pelaku R dan FA bersama dua rekannya (DPO) melakukan aksi Curanmor di Indomaret, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Candimas, Minggu (1/1/2020) lalu.

Setelah merusak kunci stang, kedua pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Beat warna putih milik M. Defri Andriansah (21) yang merupakam karyawan Indomaret

Kapolsek Natar, AKP Hendy Prabowo, SIK mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM mengungkapkan, berdasarkan kejadian tersebut diatas Panit I Reskrim, Polsek Natar, IPTU Yofi Haryadi SH, beserta anggota reskrim polsek Natar melakukan penyelidikan, diduga pelaku berada di Desa Tanjung sari, Kecamatan Natar.

"Kemudian team bergerak ke lokasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku R dan FA" ungkap Kapolsek Natar, AKP Hendy Prabowo,  kepada wartawan.

AKP Hendy melanjutkan, setelah dilakukan pengembangan, Tim Opsnal kemudian berhasil menangkap dua tersangka lainnya yang berperan sebagai penadah.

"Berdasarkan hasil introgasi terhadap kedua pelaku pencurian yang tertangkap, diketahui bahwa kelompok mereka berjumlah 4 (empat) orang. Selain R dan F terdapat dua pelaku lainnya. Yakni, A (DPO) dan J (DPO)," beber Kapolsek Natar.

Para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Natar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Barang Bukti yang berhasil diamankan, yakni :

- 9 unit sepeda motor
- 15 (lima belas) pasang plat nomor polisi kendaraan,
- 1(satu) set rumah kunci motor dan beberapa accessoris lain. (**)