Komisi III DPRD Lamsel Tinjau Jebatan Ambrol Di Desa Purwodadi Dalam
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 13 Februari 2020

Komisi III DPRD Lamsel Tinjau Jebatan Ambrol Di Desa Purwodadi Dalam

KALIANDA, KALIANDANEWS - Komisi III DPRD Lampung Selatan (Lamsel), melakukan Kunjungan ke lokasi jembatan ambrol di Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjung Sari, Lamsel, Kamis, (13 /02/20).

Kunjungan itu, menindak lanjuti laporan dari masyarakat terkait ambrolnya Talut Penahan Tanah (TPT) Sayap jembatan yang menghubungkan antara Dusun II dengan Dusun IV Desa Purwodadi Dalam.
Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Lamsel, Sulastiono berserta anggotanya turut hadir Dinas PUPR Lamsel, Kepala UPTD Penguji Kontruksi dan Bangunan Kecamatan Tanjung Bintang, dan Kepala Dusun IV yang mewakili Pemerintahan Desa serta Forum masyarakat Peduli yang diwakili Sekumnya, Apit Untung Tri Bowo.
Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Sulastiono yang diwakili Anggota Komisi III, M. Akyas, Mengatakan, Jembatan tersebut merupakan akses utama penghubung dua dusun, sekaligus Akses alternatif dari Kecamatan Tanjung Sari ke Tanjung Bintang.
“Artinya kami Komisi III meminta kepada Pemkab Lamsel melalui Dinas PUPR untuk segera memperbaiki bangunan tersebut. yang kuat dan berkualitas. Dengan mengajukan Anggaran Penanggulangan Bencana Daerah.” kata Politisi dari Fraksi PKS itu.
Dijelaskan hasil cek lokasi di lapangan, pihaknya melihat kondisi bangunan, sudah selayaknya dibangun jembatan yang baru dengan struktur bangunan yang memadai, hal itu didasarkan pada kapasitas jembatan yang tidak mampu menampung debit air yang datang ketika banjir di musim penghujan.
“Disamping adanya pergeseran aliran sungai yang tidak lagi sejajar dengan mulut jembatan, itu menyebabkan tergerusnya badan jalan dan sayap jembatan, oleh karenanya, pelaksanaan pembangunan nantinya harus tepat dengan kondisi yang ada.” jelasnya.
Hal senada diungkapkan Benny Raharja dari Fraksi Golkar, mengatakan pihaknya meminta pihak Dinas PUPR dan UPTD Kecamatan Tanjung Bintang untuk segera mengajukan surat permohonan kepada Pemkab Lamsel, untuk penanganan tanggap darurat dengan Alokasi Penanggulangan Bencana agar cepat direalisasikan.
“Kami berharap nantinya masyarakat turut ikut mengawasi jalannya proses pembangunan.” kata Benny (NZ/AR)