15 Anggota Banggar DPRD Pandeglang Kunker ke DPRD Lamsel
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 10 Maret 2020

15 Anggota Banggar DPRD Pandeglang Kunker ke DPRD Lamsel


KALIANDA, KALIANDANEWS - Sebanyak 15 (lima belas) orang Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pandeglang melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Lampung Selatan. (10/03/2020).

Rombongan DPRD Kabupaten Tersebut  diterima oleh Wakil ketua I DPRD Kab. Lampung Selatan, Agus Sartono, A. Md, dan beberapa anggota DPRD Kab. Lamsel antara lain Jenggis Khan Haikal, S.H., M.H., Baiquni Sanjaya, S.T., M.T., dan Edi Waluyo, S.T. yang didampingi oleh Kabag Persidangan, Susilo Hadi, S. Sos, Kabag Perundang-undangan, Imballo Mardiono Sidauruk, S.H., M.M. beserta jajaran dari unsur Sekretariat DPRD Lamsel.

Adapun maksud kunjungan kerja DPRD Kabupaten Pandeglang ini adalah dalam rangka menggali informasi dan wawasan tentang e-POKIR (Pokok-pokok pikiran – elektronik) serta untuk mengetahui bagaimana cara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menentukan prioritas serta cara mengakomodasi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam proses perencanaan dan penganggaran di Pemerintahan Kab. Lamsel

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua I DPRD Kab. Lamsel menjelaskan, E-POKIR merupakan aplikasi yang akan diisi (diinput) masing-masing anggota legislatif sebagai penyampaian aspirasi dari masyarakat secara online untuk kemudian ditindaklanjuti Badan anggaran (bangar) untuk di ajukan kepada eksekutif dalam perencanaan APBD melalui BAPPEDA.
“Sesuai PP 12/2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD disebutkan bahwa Badan Anggaran mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran kepada Kepala Daerah. Sebagai bagian tak tetpisahkan dari dokumen perencanaan pembangunan, Pokir DPRD turut mewarnai arah kebijakan Musrenbang provinsi dan kab/kota dalam penyusunan APBD tahun berikutnya,” jelas Agus Sartono.

Selain itu, anggota DPRD Jenggis Khan Haikal juga turut menambahkan tentang penerapan e-Pokir.
“ Kami (Anggota DPRD Kab. Lamsel) sudah melaksanakan e-Pokir tersebut dengan rumusan 5-3-3,
yaitu 5 (lima) permasalahan infrastruktur, 3 (tiga) permasalahan sosial, dan 3 (tiga) permasalahan Perekonomian, sedangkan untuk nilainya, pihak Executive lah yang menetukan “ tambahnya.

Sementara itu,  Anggota Banggar DPRD Kabupaten Pandeglang, H. Dadan Sudarma, S. Sos mengucapkan terimakasih atas segala sambutan dan informasi yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Lampung Selatan. “Informasi yang disampaikan ini amatlah berharga dan sangat bermanfaat bagi kami, dan system ini jelas akan kami terapkan di Kabupaten kami nanti ” ujarnya.

Sebelum mengakhiri kunjungan, masing-masing pihak saling bertukar souvenir serta melakukan sesi foto bersama. (Nz/Humas DPRD LS).