Hendry Rosyadi Hadiri Penyerahan LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemkab Lamsel 2019
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 28 Mei 2020

Hendry Rosyadi Hadiri Penyerahan LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemkab Lamsel 2019


KALIANDA, KALIANDANEWS - Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi menghadiri Kegiatan Penyerahan LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung SelatannTahun 2019 di Rumah Dinas Bupati Kabupaten Lampung Selatan, (28/5/2020).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi, S.H.,M.H beserta Jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019 melalui Virtual Meeting.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi,S.H.,M.H mengajak untuk memanjatkan puji syukur kehadirat Allah Swt atas limpahan rahmatnya, kita bersama-sama menyaksikan acara Penyerahan LHP BPK secara VIRTUAL MEETING dalam keadaan sehat.

"Telah menjadi komitmen bagi kami pemerintah Daerah maupun unsur DPRD Kabupaten Lampung Selatan selalu berupaya untuk menghindari kesalahan dan kekurangan dalam aspek tata kelola pengelolaan keuangan dengan meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal, serta berupaya untuk melaksanakan proses penyelenggaraan pemerintahan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku," Ungkap Hendry.

Selanjutnya H. Hendry Rosyadi,S.H.,M.H mengucapkan terima kasih setinggi tingginya Kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung beserta jajaran yang telah melaksanakan tugasnya melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019.

"Syukur alhamdulillah pada kesempatan ini pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali dapat mempertahankan keempat kalinya Opini dari BPK yaitu WAJAR TANPA PENGECUALIAN(WTP). Kami berharap, dengan kerja keras, do'a dan kerja sama dari semua pihak pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat mempertahankan dan meraih Opini WAJAR TANPA PENGECUALIAN(WTP) dimasa-masa yang akan datang," Pungkas Hendry. (Rls/red)