Kata PLT akan di Hapus Tanggal 12 Mei, Nanang Ermanto Jadi Bupati
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 06 Mei 2020

Kata PLT akan di Hapus Tanggal 12 Mei, Nanang Ermanto Jadi Bupati

Foto: Saat Serah Terima Surat Keputusan (SK) PLT yang diserahkan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo kepada Nanang Ermanto, di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (3/8/2018) Lalu.

KALIANDA, KALIANDANEWS - Pelantikan Plt. Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto menjadi Bupati definitif tinggal menunggu hari. Berdasarkan jadwal, Nanang bakal dilantik Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi pada Selasa (12/5/2020) mendatang.

Sebelumnya, Nanang Ermanto merupakan wakil bupati dari bupati non aktif Zainudin Hasan. Lantaran Zainudin tersandung persoalan hukum, Nanang kemudian menjadi pelaksana tugas Bupati Lamsel.

Jabatan Plt. Bupati, cukup lama diemban oleh Nanang Ermanto, yakni sejak 3 Agustus 2018. Artinya, jika agenda pelantikan itu tak meleset, sekitar 22 bulan ia menjabat.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Lamsel, Muhammad Ali membenarkan jadwal pelantikan tersebut oleh Pemprov Lampung.

Menurut dia, Pemkab Lamsel tidak ada persiapan khusus untuk prosesi pelantikan tersebut, dikarenakan sebagai pelaksana kegiatan adalah pihak Pemprov Lampung.

“Tadi sudah dibahas, didalam agenda harian pemda telah dijadwalkan pelantikan pak Nanang dilaksanakan pada Selasa depan di ruang pertemuan Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung,” ujarnya, Rabu (06/05/2020).

Dijelaskan Ali, undangan pelantikan itu ditentukan terbatas mengingat kondisi pandemi Covid-19. Kendati demikian, menurutnya prosesi pelantikan akan difasilitasi teleconfrence untuk sebagian undangan yang tidak terakomodir dapat hadir langsung.

“Untuk undangan yang dapat hadir langsung sangat terbatas, seperti forkopimda dan ketua DPRD. Tapi informasinya, nanti dalam prosesi pelantikan akan difasilitasi teleconfrence, sehingga masyarakat luas dapat mengikuti acara pelantikan dari jarak jauh,” imbuhnya. (Red)