DPRD Lamsel Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian LKPJ Bupati Lamsel TA 2019
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 10 Juni 2020

DPRD Lamsel Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian LKPJ Bupati Lamsel TA 2019


KALIANDA, KALIANDANEWS - DPRD Kab. Lamsel menggelar Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Lamsel TA 2019 (10/06/2020).

Kegiatan Paripurna ini berbeda dengan paripurna-paripurna sebelumnya karena dilakukan secara Virtual Meeting melalui aplikasi Zoom yang telah dipersiapkan. Kegiatan inI juga berlangsung di dua tempat yang berbeda yaitu di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang hanya dihadiri oleh Unsur Pimpinan DPRD dan Anggota Pansus, serta Aula Rajabasa yang dihadiri oleh Bupati Lampung Selatan serta Forkopimda.

Dalam pembacaan sambutannya, Ketua DPRD Kab. Lamsel, Hi. Hendry Rosyadi, S.H., M.H. mengatakan bahwa Paripurna pada hari ini merupakan lanjutan dari rapat paripurna tanggal 11 Maret 2020 tentang penyampaian LKPJ Bupati Lamsel TA 2019 dan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD pada tanggal 02 Juni 2020 yang antara lain menetapkan Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Thd LKPJ Bupati Lamsel TA 2019 Melalui Virtual Meeting.



Sebagaimana kita ketahui bahwa LKPJ Bupati Lampung Selatan TA 2019 telah dibahas bersama organisani Perangkat Daerah (OPD) dan pada kesempatan paripurna ini akan disampaikan laporan hasil pembahasan tersebut yang dirangkum dalam rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Lamsel TA 2019 yang disampaikan langsung oleh Ketua Pansus, Mohamad Akyas, S.E.

Adapun isi dari Rekomendasi DPRD tersebut merupakan rangkuman, catatan, dan saran serta masukan kepada Bupati Lampung Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai Amanat Peraturan Daerah No. 13 Tahun 2019, pada pasal 20 ayat (2) dijelaskan bahwa Berdasarkan Hasil Pembahasan LKPJ, DPRD Memberikan Rekomendasi Sebagai Bahan Dalam :

a. Penyusunan Perencanaan Pada Tahun Berjalan dan Tahun Berikutnya ;

b. Penyusunan Anggaran Pada Tahun Berjalan Dan Tahun Berikutnya; Dan

c. Penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah. Dan / Atau Kebijakan Strategis Kepala Daerah.

Kemudian Kegiatan dilanjutkan dengan pendapat akhir Fraksi-fraksi, antara lain :
1. Fraksi PDI-Perjuangan yang diwakili oleh Rosdiana

2. Fraksi PAN yang diwakili oleh Bayu Prasetya, S.E.

3. Fraksi Golkar yang diwakili oleh A. Benny Raharja

4. Fraksi Gerinda yang diwakili oleh Amelia Nanda Sari, S.H.

5. Fraksi PKS yang diwakili olehdede Suhendar, S. Pd.

6. Fraksi Demokrat yang diwakili oleh Jenggis Khan Haikal, S.H., M.H.

7. Fraksi PKB yang diwakili oleh Sutaji Abdullah.

8. Fraksi Gabungan Nasdem, Hanura dan Perindo yang diwakili oleh Supri.

Yang pada akhirnya dapat disimpulkan bahwa kedelapan Fraksi tersebut menerima dan menyetujui pembahasan  LKPJ Bupati Lampung Selatan TA 2019.

Diakhir kegiatan, Bupati Lampung Selatan, Hi. Nanang Ermanto juga turut menyampaikan sambutan. Dalam bacaan sambutannya, Bupati Lamsel menyampaikan bahwa atas nama pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, kita merasa bersyukur bahwa pelaksanaan Pembahasan LKPJ telah berjalan dengan lancar walaupun ditengah terjadinya pandemi Covid-19. Melalui semangat kebersamaan dan kemiteraan sebagai komitmen membangun Kabupaten Lampung Selatan, maka pembahasan LKPJ terlaksana sesuai aturan yang telah digariskan dan dapat dipedomi bersama sehingga dapat dilaksanakan sebagai jadwal yang telah direncakan dan ditetapkan sebelumnya, hal ini tidak terlepas dari usaha kita bersama yang senantiasa berusaha untuk menyamakan persepsi dalam setiap melakukan pembahasan terhadap berbagai program dan kegiatan maupun persoalan yang kita hadapi” ujar Nanang Ermanto.

Bupati juga menambahkan bahwasannya tanggapan atau rekomendasi ini bukanlah untuk menyikapi sisi negative dan kelemahan belaka, melainkan sebagai ungkapan rasa tanggung jawab dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan saran konstruktif.

Terakhir, Bupati Lampung Selatan mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kab. Lamsel, terutama anggota Pansus yang telah melaksanakan pembahasan LKPJ TA 2019, Bupati juga berharap agar sinergitas antara eksekutif dan legislative harus terus ditingkatkan demi keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (Nz/Humas DPRD LS)