Wakili Dandim 0421/LS, Kapten Inf Sugeng Pamuji beri Arahan Penanganan Covod-19 di Pesawaran
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Minggu, 14 Juni 2020

Wakili Dandim 0421/LS, Kapten Inf Sugeng Pamuji beri Arahan Penanganan Covod-19 di Pesawaran


PESAWARAN, KALIANDANEWS - Tim Gugus Tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Pesawaran melakukan Sosialisasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah kecamatan Padang Cermin Minggu (14/06/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri Dandim 0421/Lamsel yang diwakili oleh Danramil 421-02/Gedong Tataan Kapten Inf Sugeng Pamuji, Kadis Kesehatan Kab. Pesawaran Ir. Harun Trijoko, M.Kes, Sekretaris BPBD Pesawaran Irwandi, S.Sos, Kasubag Bagian Hukum Kab. Pesawaran Riki Domela, S.H dan Camat Padang Cermin Darsoyo.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi,  himbauan kepada masyarakat tentang penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan secara persuasif dan humanis,  penerapan protokol kesehatan dengan kegiatan mengukur suhu tubuh, penggunaan masker, cuci tangan dan jaga jarak aman di tempat-tempat umum.

Kemudian dilanjutkan dengan pemasangan banner himbauan kepada masyarakat tentang penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan menyongsong era new normal,  melaksanakan patroli di tempat-tempat keramaian untuk menekankan dan mengingatkan masyarakat tentang protokol kesehatan, serta memberikan peringatan kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan agar tidak mengulangi kembali, apabila masih mengulangi akan dikenakan sangsi.

Dalam kegiatan tersebut, terdapat 76 orang personil yang diterjunkan dengan rincian terdiri dari, Kodim 0421/Lamsel : 16 orang, Marinir : 9 orang, Polres Pesawaran : 5 orang, Satpol PP Kab. Pesawaran : 16 orang, Dinas Kesehatan Kab. Pesawaran : 6 orang,  Dinas Perhubungan Kab. Pesawaran : 3 orang, Bagian Hukum Kab. Pesawaran : 2 orang, Dinas Perijinan Kab. Pesawaran : 2 orang, Dinas Pariwisata Kab. Pesawaran : 1 orang, BPBD Pesawaran : 4 orang,  Dinas Kominfo Kab. Pesawaran : 4 orang dan Unsur Kecamatan Padang Cermin : 4 orang

Disela-sela kegiatan tersebut Danramil 421-02/Gdt, Kapten Inf Sugeng pamuji menyampaikan terkait bagaimana Tehnis pelaksanaan sasaran dan meminta arahan tim, agar nantinya bisa saling mengingatkan sasaran masing-masing tentang protokol kesehatan yang berlaku. Sebab menurutnya masih banyak terlihat disepanjang jalan, masyarakat yang mengabaikan protokol.

"Tentang sangsi akan diterapkan nanti pada saat diterapkannya new normal, jika sudah diingatkan beberapa kali namun tempat usaha tersebut masih tidak melaksanakan maka akan ditutup dan dicabut ijinnya melalui Perbup. Sekarang tindakan kita masih sebatas mengingatkan masyarakat, untuk tindakan sangsi belum bisa kita laksanakan karena belum ada Perbupnya," Terang Sugeng saat menyampaikan arahan pada Camat Padang Cermin, Drs Darsoyo, SE.MM dan pihak Dinkes kab. Pesawaran, Harun Tri Joko M.Kes. (nz)