Nanang Patok Batas Sempadan Pantai, Fraksi PAN: Langkah Sederhana Hasil Membahana
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 22 Juni 2021

Nanang Patok Batas Sempadan Pantai, Fraksi PAN: Langkah Sederhana Hasil Membahana

  



KALIANDA, KALIANDANEWS - Langkah tegak lurus yang dilakukan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto terkait aksinya memasang patok beton batas sempadan pantai di Pantai Kedu dan Pantai Kedu Warna, mendapat Sorotan Positif dari Ketua Fraksi PAN DPRD Lamsel Baiquni AKA Sanjaya.



Menurut politisi muda ini, dirinya sepakat atas langkah yang dilakukan Bupati Lampung Selatan tersebut. Sebab kata dia, sudah seharusnya Pemerintah Daerah mengambil tindakan tegas atas setiap bibir pantai yang ada di lamsel.


"Langkah kecil pak Bupati ini akan menimbulkan efek besar bagi pariwisata lamsel. langkah sederhana, tapi hasilnya akan membahana. Soalnya kalau kita memang ingin mensuport pariwisata kita, sudah sepatutnya langkah tegas yang di lakukan pak Bupati kita suport. Sehingga nantinya dapat memaksimalkan potensi Pariwisata kita," Jelasnya.


Ia juga mengatakan, sedari awal memang pihaknya saat ini tengah concern mendorong 10 Destinasi Pariwisata yang ada di Lampung Selatan. Namun hal itu akan terlaksana apabila terdapat sinergitas antara pihak-pihak terkait.


"Sekali lagi, kita sangat mensuport langkah batas semapadan pantai ini. Karena dari awal memang kita sedang concern mendorong 10 Destinasi Wisata di lamsel. Tinggal bagaimana rumus-rumusannya saja nanti, apakah di perbupkan, atau di terbitkannya SK Bupati tentang penetapan kawasan destinasi pariwisata. Ya gimana baiknya saja nanti," Terang Baiquni.


Selain itu, Sekretaris Umum Karang Taruna Lampung Selatan ini juga menyoroti Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan, apabila terdapat legalitas yang di keluarkan oleh pihak BPN di area pantai.


"Kalau memang benar adanya, hal Itu patut kita telusuri penerbitannya kapan. Kemudian, pergeseran bibir pantai akibat pemanasan global juga perlu di pertanyakan. Intinya bagian ini akan kita telusuri kebenarannya," Pungkas Baiquni. (Red)