KALIANDANEWS, KALIANDA - Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, menunda pelaksanaan pilkades serentak dengan menerbitkan surat edaran tentang penundaan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak tahun 2021.
Dalam surat bernomor 140/2518/IV.13.2021 pertanggal 16 Juli 2021 yang ditujukan kepada seluruh Camat se-kabupaten Lamsel itu, menyebutkan menunda penyeleggraan tahapan Pilkades Serentak sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan.
Penundaan tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan, mengingat penyebaran dan penularan covid-19 semakin membahayakan, terlebih Lamsel saat ini masuk kedalam zona orange covid-19.
"Untuk menunda sementara pelaksanaan pilkades serentak yang rencana sebelumnya akan dilaksanakan tanggal 5 Agustus 2021, karena penyelamatan nyawa manusia menjadi yang utama," kata Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, Sabtu (17/07/2021).
Dilain sisi, Bupati berharap Pilkades serentak dapat segera dilaksanakan, dengan catatan angka kasus covid-19 di Lamsel terus melandai.
"Kita semua berharap, Pilkades serentak dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar serta tidak menimbulkan klaster baru penyebaran covid-19," imbuhnya. (Red)