Yuk! Intip Apa Saja Rancangan Nanang Demi membangun Lamsel 5 Tahun ke Depan
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Senin, 12 Juli 2021

Yuk! Intip Apa Saja Rancangan Nanang Demi membangun Lamsel 5 Tahun ke Depan

 


KALIANDA, KALIANDANEWS– Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto memaparkan terkait apa saja rancnagan yang akan dikerjakan di masa kepemimpinannya dalam kurun waktu Lima tahun kedepan selama ia menjabat.


Rancangan tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026 yang dipaparkan di hadapan 40 anggota DPRD setempat secara virtual dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat, dalam acara rapat paripurna DPRD, Senin siang (12/7/2021).


Dalam paparan tersebut, Nanang menjabarkan
visi Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan pada Tahun 2021-2026 ke dalam lima misi yakni:


Pertama, meningkatkan penerapan nilai-nilai agama, budaya dan keluarga dalam kehidupan bermasyarakat. Kedua, meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelayanan pendidikan dan kesehatan yang baik serta kesejahteraan sosial.


Kemudian ketiga, membangun infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah dan pusat-pusat perekonomian yang berkelanjutan. Keempat, mengembangkan ekonomi kreatif dengan memanfaatkan potensi unggulan daerah.


Dan kelima, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang profesional, transparan, efektif dan akuntabel.


Dalam kesempatan itu, Nanang juga menyampaikan, bahwa Kabupaten Lampung Selatan memiliki potensi dan lokasi yang sangat strategis baik bagi nasional, maupun provinsi.


Hal itu kata Nanang, dengan adanya beberapa proyek strategis nasional, maupun Provinsi Lampung dan daerah yang dikembangkan di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.


“Seperti pengembangan kawasan industri berbasis agro di Way Pisang, Kecamatan Penengahan, pengembangan kawasan industri energi terpadu di Kecamatan Katibung, pembangunan kawasan terintegrasi pariwisata Bakauheni (Bakauheni Harbour City), pengembangan integrasi pariwisata Gunung Rajabasa dan Pantai Kalianda, dan pengembangan kawasan agrowisata Way Handak, dan masih banyak lainnya,” ucapnya.


Masih kata Nanang, Hal tersebut merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah ke dalam strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, program prioritas kepala daerah, dan arah kebijakan keuangan daerah untuk jangka waktu lima tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembanghunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).


“Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah RPJMD ditetapkan paling lama enam bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik. Artinya bulan Agustus nanti RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026 ini harus disahkan melalui Peraturan Daerah,” Jelas Nanang Ermanto.


Nanang berharap, dengan adanya rencana proyek strategis nasional maupun provinsi tersebut, dan segala upaya pembangunan lainnya dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.


“Dengan adanya pembahasan bersama Raperda RPJMD ini, DPRD Kabupaten Lampung Selatan diharapkan dapat memberikan masukan dan saran yang membangun untuk mewujudkan masyarakat Lamsel yang berintegritas, maju dan sejahtera dengan semangat gotong royong,” Ucap Nanang.


Lebih lanjut Nanang menyampaikan, selain melibatkan akademisi dari Universitas Lampung, peran DPRD setempat sangatlah penting dalam menyusun RPJMD tersebut.


Untuk itu, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah berperan aktif dan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026 itu.


“Semoga pemerintah daerah bersama DPRD dapat terus bergotong-royong mewujudkan masyarakat Lampung Selatan yang berintegritas, maju dan sejahtera,” Pungkas Nanang.

Ket Foto : Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono memimpin rapat paripurna dalam rangka penyampaian Raperda RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026. | Foto : Diskominfo


Diketahui acara tersebut di pimpin Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Waris Basuki dari ruang sidang utama gedung DPRD Lampung Selatan.


Turut hadir Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa melalui invite zoom meeting serta para pejabat utama dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Hadir juga perwakilan anggota Forkopimda Lampung Selatan


Selain itu juga, pihak DPRD setempat juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Raperda RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026


Berdasarkan hasil musyawarah mufakat DPRD setempat, Rosdiana dari Fraksi PDI Perjuangan didapuk sebagai Ketua Pansus, Baiquni Aka Sanjaya dari Fraksi PAN sebagai Wakil Ketua, dan Bambang Irawan dari Fraksi Gerindra sebagai Sekretaris. (Az/red)