Diklatsar Sat Pol PP Lamsel Tahun 2022 Resmi di Tutup
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 25 Januari 2022

Diklatsar Sat Pol PP Lamsel Tahun 2022 Resmi di Tutup

 




KALIANDA, KALIANDANEWS - Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2022 resmi di tutup. Selasa (25/1/2022).

Acara yang berlangsung di Pantai Kedu tersebut dihadiri oleh Danyonif 7 Marinir, Letkol marinir Mario Steven, M. Tr. Opsla, anggota forkopimda lamsel, Kasat Pol PP Lamsel, dan para instruktur pelatih dari Bataliyon Infanteri 7 marinir Piabung.

Mewakili Bupati lampung selatan, Sekertaris Daerah (Sekda) Thamrin menjadi inspektur upacara sekaligus melakukan pelepasan pita tanda peserta dan menyerahkan sertifikat kepada peserta Diklatsar anggota Sat Pol PP secara simbolis.

Dalam sambutannya, Sekda Thamrin mengatakan, dimana pada Tanggal 19 Januari 2022 yang lalu Diklatsar ini telah dibuka. Selama sepekan para Anggota Sat Pol PP hasil dari seleksi rekrutmen beberapa bulan yang lalu telah mengikuti Pendidikan Pelatihan Dasar.

“Untuk itu saya mengucapkan selamat kepada anggota sat pol pp yang telah berhasil mengikuti Diklatsar ini sampai dengan selesai. Harapan saya selama saudara (sat pol pp) mengikuti kegiatan ini akan membawa perubahan yang signifikan atas diri saudara, baik itu perubahan pada mental dan wawasan kebangsaan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Thamrin juga memberikan Apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada para Instruktur/Pelatih dari Batalyon Infanteri 7 Marinir Piabung yang telah memberikan Pendidikan dan Latihan Dasar serta Wawasan Kebangsaan kepada 220 Personil Sat Pol PP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

“Dengan pendidikan dan pelatihan yang diberikan tersebut pastinya akan bermanfaat bagi anggota sat pol pp kami, terutama pada saat mereka menjalankan tugasnya sebagai pamong masyarakat,” imbuhnya.

Lanjutnya, Kematangan secara fisik juga mental menjadi sangat penting bagi anggota pol pp, karena tugas-tugas yang akan laksanakan sangat berhubungan langsung dengan masyarakat banyak.

“Saudara harus mampu menegakkan perda dan perbup, yang sering kali peraturan tersebut dilanggar oleh masyarakat kita. Tidak jarang terjadi kesalahpahaman yang mengakibatkan bentrok fisik. Hal itu tentunya akan berdampak kepada terganggunya stabilitas keamanan. Untuk itu saudara harus siap dan sigap, karena didalam menerapkan peraturan pemerintah saudara harus bersikap humanis dan beradab. Sehingga masyarakat kita dapat menerima segala aturan pemerintah dengan baik. Dengan demikian, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dapat terwujud,”tukasnya.(red/kmf)