Sejumlah Toko Masyarakat Desa Beringin Kencana Temui Komisi I DPRD Lamsel
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Senin, 17 Januari 2022

Sejumlah Toko Masyarakat Desa Beringin Kencana Temui Komisi I DPRD Lamsel

 


LAMSEL, KALIANDANEWS - Sejumlah tokoh masyarakat dan simpatisan kepala Desa non aktif Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), meminta agar Dwi Kristanto dapat diaktifkan kembali dalam kepemimpinan sebagai kepala desa setempat.

Hal tersebut diketahui saat para tokoh dan simpatisan kades non aktif desa Beringin Kencana menyampaikan keinginannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi I DPRD Lamsel, dipimpin oleh ketua komisi I Bambang Irawan yang dipusatkan di Aula rumah Dinas Ketua DPRD setempat, Senin, (17/01/22).

Rapat Dengar Pendapat yang dipusatkan di Aula rumah Dinas Ketua DPRD setempat itu di hadiri Camat Candipuro, Wasidi dan Plt kepala desa Beringin Kencana.

Dalam penyampaiannya tokoh masyarakat Beringin Kencana, Sabbihis mengatakan keinginan tersebut pyur dari inisiatif masyarakat yang masih menginginkan dipimpin oleh Dwi Kristanto.

“Ini semua adalah keinginan dari masyarakat, Kalau yang bersangkutan sudah menerima segala sesuatu keputusan, Namun kami sebagai masyarakat masih sangat menginginkan Dwi Kristanto untuk kembali aktif sebagai kepala Desa” kata mantan Sekdes Beringin Kencana tahun 80an itu.

Hal yang sama disampaikan oleh tokoh agama, Rohiman Afandi, yang menjelaskan apapun keputusan nantinya yang berikan akan menerima.

“Namun kami berharap kepada wakil rakyat dalam hal ini komisi I DPRD Lampung Selatan dapat mencarikan solusi bagaimana agar Dwi Kristanto dapat aktif kembali sebagai kepala Desa” kata dia.

Menyikapi hal tersebut Ketua Komisi I DPRD Lamsel, Bambang Irawan mengatakan, sebagai wakil Rakyat yang selalu menampung dan mendengarkan aspirasi masyarakat belum dapat memberikan kepastian.

“Kami sebagai wakil rakyat belum dapat memberikan kepastian terkait permasalahan ini. Ya kami sarankan agar dapat sama-sama menerima apapun keputusan dari pemerintah dalam hal ini yang membidangi” bebernya.

“Kami juga berharap kepada pemerintah dalam mengambil keputusan akhir sesuai sismennya dan melalui kebijakan-kebijakan yang lebih kondusif lagi supaya di Beringin Kencana itu tidak menimbulkan permasalahan baru” tambahnya.

Sementara itu Camat Candipuro, Wasidi mengatakan, bahwa semua permasalahan sudah disampaikan ke Kabupaten.

“Sejak awal kejadian sudah kami sampaikan ke Kabupaten, Karena yang punya keputusan juga Kabupaten, ini kan semacam Dengar Pendapat, namanya juga masyarakat banyak, tokoh-tokoh juga banyak, artinya disini sudah di sampaikan ke DPRD dan camat ikut hadir,ya nanti keputusan ada di Bupati” kata mantan Sekcam Sidomulyo itu. (red/arya)